Mulut Istri Disumpal Suami dengan Celana Dalam hingga Meninggal

Mulut Istri Disumpal Suami dengan Celana Dalam hingga Meninggal

Sejumlah anggota polisi saat mengevakuasi jasad korban di rumahnya, Dukuh Sewengi, Desa Kembang, Kecamatan Gradagsari, Kabupaten Boyolali, Jawa tengah, Kamis 13 Oktober 2022. -Palpos.id-Humas Polres Boyolali

BOYOLALI, PALPOS.ID – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berujung maut terjadi di Dukuh Sewengi Desa Kembang Kecamatan Gradagsari Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Kejadian di kediaman keduanya di Desa Kembang, Kamis 13 Oktober 2022, sekitar pukul 12.00 WIB.

Dalam kejadian itu, sang istri atau korban Sri Suyatmi (50), meninggal dunia akibat susah bernapas.

Pasalnya, mulut sang istri disumpal dengan celana dalam oleh pelaku yang merupakan suaminya sendiri, Tarman (40).

BACA JUGA:Polisi Tetapkan Rizki Billar Tersangka Malah Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT

Sontak kejadian ini membuat geger. Apalagi pemicu KDRT diduga karena sang suami kesal dengan istrinya, yang tidak mau memberikan uang kepadanya.

Tersangka Tarman sendiri saat ini sudah diamankan di Mapolres Boyolali, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin menyebutkan motif kasus KDRT suami membunuh istri, diduga karena pelaku kesal.

Sang suami, Tarman (40), warga Dukuh Sepi RT 02/ RW 06, Desa Jrakah, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali kesal dengan istrinya yakni Sri Suyatmi (50).

BACA JUGA:Lesti Kejora Sudah di Izinkan Pulang, Usai Mengalami KDRT dari Rizky Billar

Kekesalan Tarman dilakukan dengan menyumpal mulut istrinya, warga Dukuh Sewengi RT 03/ RW 03, Kembang, Gladagsari, dengan celana dalam.

AKBP Asep Mauludin menyebut Tarman kesal karena permintaannya tak dituruti sang istri.

"Motifnya tersangka marah karena permintaannya meminta uang kepada korban (istrinya) tidak dipenuhi," katanya, Senin 17 Oktober 2022.

Tersangka kemudian kesal dan tega menganiaya korban hingga meninggal dunia di lokasi kejadian perkara.

BACA JUGA:Polri 'Senggol' Perselingkuhan di KDRT Lesti Kejora, Isu Rizky Billar jadi Simpanan Bukan Isapan Jempol?

Korban meninggal diduga karena kesulitan bernapas akibat mulutnya disumpal celana dalam oleh tersangka.

Selain itu, polisi juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, antara lain celana dalam milik korban, selembar selimut, dan ikat pinggang.

Tersangka masih menjalani pemeriksaan dan ditahan di Mapolres Boyolali untuk proses hukum.

Polisi juga tidak menemukan bekas luka-luka di tubuh korban akibat terkena benda tumpul.

BACA JUGA:Kejari OKI Berikan RJ Kepada Pelaku KDRT

Menurut Kapolres, tidak ada luka di tubuh korban dan diduga kesulitan bernapas karena mulutnya disumpal oleh tersangka.

Sebelumnya, peristiwa seorang perempuan dilaporkan meninggal dunia diduga menjadi korban KDRT di Dukuh Sewengi, Desa Kembang, Kecamatan Gradagsari, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, terjadi Kamis 13 Oktober 2022, sekitar pukul 12.00 WIB.

Korban meninggal yakni Sri Suyatmi (50), warga Dukuh Sewengi RT 03/ RW 03, Kembang, Gladagsari, Boyolali.

Sedangkan, pelaku merupakan suami korban yakni Tarman (40), warga Dukuh Sepi RT 02/ RW 06, Desa Jrakah, Kecamatan Selo. Pelaku langsung diamankan dan ditahan untuk pemeriksaan di Markas Polres Boyolali.

BACA JUGA:Perkosa Istri Orang, Juarsah Mendekam di Sel

Menurut Kepala Seksi Humas Polres Boyolali AKP Dalmadi, peristiwa pembunuhan terhadap korban terungkap ketika pelaku Tarman menyerahkan diri ke Polsek Selo, setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya hingga meninggal dunia di rumah korban, Desa Kembang, Kecamatan Gladaksari, yang ditangani Polsek Ampel.

Polsek Ampel kemudian mendapatkan informasi dari Polsek Selo bahwa ada seorang laki-laki yang menyerahkan diri ke Polsek Selo terkait dugaan kasus penganiayaan atau KDRT. Kasus KDRT itu, yang menyebabkan korban istrinya meninggal dunia.

Petugas Unit Reskrim Polsek Ampel setelah mendapat laporan menuju ke lokasi kejadian perkara (TKP) membenarkan bahwa korban saat ditemukan dalam keadaan meninggal terlentang dengan mulut tersumpal pakaian dalam dan badan tertutup selimut. (*) 

Berita ini sudah terbit di Fin.co.id (Grup Palpos.id), dengan judul: https://fin.co.id/read/112358/minta-itu-gak-dikasih-suami-tega-sumpal-mulut-istri-dengan-celana-dalam-hingga-temui-ajal/15

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id