Bantah Keterlambatan Gaji Panitia Pilkades karena DPMD-P3A Muratara

Bantah Keterlambatan Gaji Panitia Pilkades karena DPMD-P3A Muratara

Hj Gusti Rohmani, Kepala DPMD-P3A Muratara. -Palpos.id-

MURATARA, PALPOS.ID - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pikades) tingkat Desa di Kabupaten Muratara, mempertanyakan gaji mereka.

Dimana pelaksanaan Pilkades sudah usai, namun hingga sekarang mereka belum menerima gaji.

Bahkan ada yang menuding keterlambatan gaji panitia tingkat Desa terhambat disebabkan oleh pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMD-P3A) Muratara.

Menyikapi hal itu, Kepala DPMD-P3A Muratara Hj Gusti Rohmani mengatakan untuk anggaran Pilkades dari pusat langsung masuk ke rekening Desa masing masing.

BACA JUGA:Calon Kades Incumbent Dituding Tutup Jalan Karena Kalah Pilkades

Dan bahkan pada akhir Agustus 2022 anggaran panitia Pilkades tersebut sudah disalurkan.

Menurutnya keterlambatan gaji itu dikarenakan Desa belum mengajukan APBDes perubahah.

Sebab, syarat untuk pencairan dana desa itu harus diajukan dulu, dan baru bisa dicairkan.

"Yang jelas lambatnya gaji panitia Pilkades itu bukan dikarenakan kami, sebab anggaran itu langsung masuk kerekening Desa. Jadi jika ada yang bilang ketelambatan oleh kita itu tidak benar,"tegasnya, Kamis 20 Oktober 2022.

BACA JUGA:Setelah Pilkades Hapus Perbedaan dan Persaingan

Ia mengingatkan kepada seluruh Desa yang melaksanakan Pilkades sesegera mungkin untuk mengajukan APBDes perubahan, agar anggaran Pilkades bisa dicairkan.

"Kepada seluruh kades yang baru secepat mungkin untuk ajukan APBDes supaya anggaran Pilkades bisa dicairkan. Dan bisa membayar gaji para panitia tingkat Desa," ingatnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh panitia tingkat Desa agar dapat bersabar.

Dan jangan sampai memiliki pemikiran bahwa keterlambatan gaji itu disebabkan oleh DPMD-P3A.

BACA JUGA:Hari Ini 50 Desa di Muratara Menyelenggarakan Pilkades

"Pastinya gaji para panitia akan dibayar, namun harus bersabar karena semuanya butuh proses dan uangnya sudah ada tinggal lagi pihak desa harus melengkapi syarat untuk mencairkan anggaran tersebut," imbaunya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: