Kedepankan Imbauan dan Teguran

Kedepankan Imbauan dan Teguran

Kasat lantas Polres Prabumulih AKP Muthemainah SH memberikan Imbauan pengendara yang tidak pakai helm.Foto:Prabu/Palpos.id--

PRABUMULIH,PALPOS.ID - Pasca keluarnya instruksi Kapolri Jendral Listiyo Sigit Prabowo tentang larangan bagi Korps Lalu Lintas (Korlantas) menggelar operasi penindakan tilang pengendara secara manual, langsung ditindaklanjuti jajaran Satlantas Polres PRABUMULIH.

 

Kasat Lantas Polres Prabumulih, AKP Muthemainah SH mengatakan pihaknya akan tetap melaksanakan tugas dengan baik dengan melakukan giat pengaturan, penjagaan dan melakukan imbauan serta teguran terhadap pengemudi kendaraan Roda 2 (R2/motor) dan R4 (mobil).

 

“Anggota tetap melaksanakan tugas dengan baik, agar tertib berlalintas,” ujarnya ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Minggu (23/10).

 

Ketika disinggung apakah Satlantas Polres Prabumulih akan menerapkan tilang elektronik alias ETLE, Muthe menuturkan saat ini pihaknya belum dapat menerapkan sistem tilang elektronik. 

 

“Saat ini tilang ETLE belum berfungsi, masih proses perkada (peraturan kepala daerah menunggu pengesahan dari provinsi dan pembuatan NPHD),” bebernya.

 

Namun demikian sambung Muthe, pihaknya tidak akan membiarkan apabila ada pelanggaran yang dapat menyebabkan fatalitas Laka seperti melawan arus, kebut-kebutan alias balap liar dan berkendaraan dalam keadaan mabuk. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: