Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di OKU Menurun

Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di OKU Menurun

Kadin PPA OKU, Arman.Foto:ECO/Palpos.id--

BATURAJA,PALPOS.ID- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada tahun ini mencatat sebanyak 20 kasus kekerasan yang dialami Anak dan perempuan di wilayah itu.

 

"Hingga Oktober 2022 tercatat sebanyak 20 kasus kekerasan yang dialami anak dan perempuan di OKU," kata Kepala Dinas PPPA OKU, Arman, Minggu (29/10).

 

Menurutnya, jumlah tersebut turun dibandingkan tahun sebelumnya dengan jumlah kasus yang terdata di Dinas PPPA OKU yaitu sebanyak 42 kasus.

 

Dia mengemukakan, kasus kekerasan terhadap anak tersebut mulai dari fisik, psikologi hingga kekerasan seksual yang dialami anak di lingkungan keluarga maupun sekolah. "Termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami perempuan," katanya.

 

Anak dibawah umur yang menjadi korban kekerasan tersebut baik laki-laki maupun perempuan hingga menyebabkan trauma mendalam.

 

"Atas laporan kekerasan anak ini kami hanya sebatas pendampingan saja. Sedangkan, untuk tindaklanjutnya ada di pihak kepolisian," katanya.

 

Hanya saja, kata dia, untuk menekan angka kasus tersebut pihaknya gencar menyosialisasikan kepada masyarakat khususnya para orang tua tentang dampak buruk bagi anak yang mengalami kekerasan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: