Salah Paham Robin Tewas Ditikam Temannya 3 Liang

Salah Paham Robin Tewas Ditikam Temannya 3 Liang

Jenazah korban saat dibawa ke Puskesmas Pengandonan, Selasa 01 November 2022. -Palpos.id-

BATURAJA, PALPOS.ID - Nasib nahas dialami Robin (45), warga Desa Tanjungan Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU.

Karena gara-gara salah paham dengan rekannya, L (27), korban tewas dengan 3 luka tusukan, Selasa 01 November 2022.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, perkelahian antara Robin dengan L tersebut terjadi tepat di depan rumah Kenken di Desa Gunung Kuripan, Kecamatan Pengandonan Kabupaten OKU, Selasa 01 November 2022 sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat itu keduanya bertemu di TKP, lalu Robin dan L bertengkar hebat akibat salah paham. Sejurus kemudian, adu mulut semakin panas dan tanpa basa-basi tersangka mencabut senjata tajam serta langsung menusuk korban.

BACA JUGA:Pria di OI Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kebun Tebu

Akibatnya korban mengalami  luka tusuk di bagian perut bawah pusat, luka tusuk di bagian ketiak sebelah kanan dan luka robek di bagian pergelangan tangan.

Setelah menusuk korban, pelaku  langsung melarikan diri dan sampai saat ini masih dalam pencarian polisi.

Pelaku sendiri tercatat sebagai warga Desa Ulak Pandan Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU.

Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo saat dikonfirmasi menerangkan kasus ini sudah ditangani polisi. “Pelakunya masih dalam pengejaran polisi,” terang Kapolres.

BACA JUGA:Tim Gabungan Ringkus Komplotan Perampok Tewaskan Pasutri di Banyuasin

Kapolres OKU didampingi Kasi Humas AKP Syafaruddin SH  menjelaskan langkah-langkah yang sudah dilakukan polisi setelah mendapatkan laporan dari warga yaitu langsung mendatangi TKP.

Kemudian Kapolsek beserta anggotanya dibagi menjadi 2 kelompok, dimana sebagian ke TPK dan sebagian lagi ke Puskesmas Pengandonan.

Saat olah TKP, Kapolsek Pengandonan beserta anggotanya mendapatkan informasi asal mulai keributan antara pelaku dan korban terjadi karena salah paham.

Sehingga terjadilah perkelahian yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan tiga luka tusuk.

BACA JUGA:Rumah Terbakar Pasal Obat Nyamuk dan Sumiyati Tewas Terpanggang

"Korban sempat dibawa ke Puskemas setempat untuk dirawat, namun sayang nyawa korban tidak tertolong sehingga meninggal dunia," terang Kapolres.

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa satu buah sarung pisau warna kuning didiuga milik pelaku.

Kemudian sepasang sendal korban, baju dan celana milik korban pada saat kejadian. Polisi juga mengambil keterangan  dari tempat kejadian perkara. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: