Lantik 153 Pejabat Ogan Ilir, Ini Tiga Pesan Penting Bupati Panca

Lantik 153 Pejabat Ogan Ilir, Ini Tiga Pesan Penting Bupati Panca

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar Ketika Melantik Pejabat Administratif di lingkup Pemkab Ogan Ilir, Kamis 03 November 2022.-Palpos.id-

INDRALAYA, PALPOS.ID - Sedikitnya 153 orang pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemkab Ogan Ilir (OI), serta sejumlah camat dan lurah dilantik.

Pelantikan dipimpin Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, di Gedung Caram Seguguk KPT Tanjung Senai, Kamis, 03 November 2022.

Dihadapan para pejabat dan lurah yang dilantik, Bupati Panca menyampaikan tiga hal penting yang menjadi perhatian para pejabatnya.

Yakni, para pejabat harus menjaga nama baik diri sendiri, institusi serta nama baik Kabupaten Ogan Ilir.

BACA JUGA:Pemkab OI Dukung Penuh Gerakan Aksi Bergizi

"Kemudian, harus melaksanakan kewajiban dengan penuh rasa tanggungjawab. Dan yang ketiga budayakanlah untuk melayani bukan dilayani. Semua harus menerapkan itu, mulai dari saya hingga ke honor," tegasnya.

Panca juga mengajak seluruh pejabat serta ASN-nya supaya menyamakan persepsi ketika menjalankan tugas, demi mewujudkan visi misi bupati yang menginginkan Ogan Ilir Bangkit.

"Untuk itu, saya tetap akan lakukan evaluasi terhadap kinerja semuanya. Maka dari itu, bekerjalah dengan maksimal, pergunakanlah kepercayaan ini dengan sebaik mungkin," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Ilir, Wilson Efendi mengatakan, dari 153 pejabat yang dilantik terdapat satu pejabat tinggi pratama yakni Inspektur Kabupaten Ogan Ilir, Ibnu Hardi, yang didefenitifkan.

BACA JUGA:Pemkab OI Budidayakan Udang Satang karena Populasi Menurun

"Karena kita harus menunggu persetujuan terlebih dahulu dari Gubernur Sumsel. Sebelumnya, memang dia sudah ikut assesment yang diselenggarakan Pemkab Ogan Ilir," terangnya.

Dari sejumlah lurah yang dilantik, menurut Wilson, hanya ada dua orang yang baru dilantik. Namun, sisanya hanya rotasi biasa. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: