Ketuk Palu, APBD OKI Tahun 2023 Dirancang Nol Defisit

Ketuk Palu, APBD OKI Tahun 2023 Dirancang Nol Defisit

Bupati OKI H Iskandar SE dan Ketua DPRD OKI, Abdiyanto Fikri usai menandatangani keputusan bersama Raperda APBD OKI Tahun anggaran 2023, Senin 07 November 2022. -Palpos.id-Humas Kominfo OKI

KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Jajaran legislatif dan eksekutif OKI ketuk palu terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten OKI tahun anggaran 2023.

Dimana APBD dalam setahun mendatang dirancang nol defisit atau berimbang dan sehat.

Adapun postur rencana perda APBD OKI tahun 2023 memproyeksi pendapatan daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer sebesar Rp2.285.292.843.546 atau Rp2,2 Triliun.

Sementara belanja daerah dirancang sebesar Rp2.324.656.446.234 atau Rp2,3 Triliun.

BACA JUGA:Akselerasi Transformasi Digital, Pemkab OKI Terapkan Tanda Tangan Elektronik

Bupati OKI, Iskandar SE mengatakan, artinya ada defisit sebesar Rp39 Miliar.

Namun angka ini ditutupi oleh pembiayaan netto sebesar Rp39.363.602.688 (39 Miliar). Dengan demikian defisit anggaran tahun berjalan bisa ditutupi.

”Keputusan kolektif yang diambil hari ini merupakan rangkaian pembahasan yang disusun bersama-sama," ungkapnya saat menyampaikan tanggapannya di hadapan sidang paripurna DPRD OKI, Senin, 7 November 2022.

Ia menambahkan, ada penyusaian perubahan dari penyusunan KUA PPAS lalu sebagai upaya untuk efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

BACA JUGA:Pemkab OKI Remajakan 21 Ribu Hektare Kelapa Sawit Rakyat

Dimana menurutnya, azas anggaran berimbang dikedepankan agar pengelolaan keuangan daerah semakin sehat.

"Saya minta semua pihak mengawal putusan  kita kawal bersama sama. Agar proses yang diambil dengan baik mampu dijalankan dengan baik pula," ujarnya.

Pada rapat paripurna tersebut Bupati OKI, Iskandar dan Ketua DPRD OKI, Abdiyanto Fikri disaksikan seluruh peserta paripurna menandatangani keputusan bersama Raperda APBD OKI Tahun anggaran 2023.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD OKI, Nanda, SH mengemukakan, angka yang disepakati merupakan hasil pembahasan yang telah dilaksanakan sejak Agustus sampai November 2023.

BACA JUGA:Pemkab OKI Implementasi Digitalisasi Keuangan Daerah

"Maka dapat disepakati rancangan Raperda APBD 2023 sebesar Rp 2,3 triliun untuk dapat disetujui," terang Nanda dalam keterangan tertulis. (*/rilis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: humas kominfo oki