Polisi Tetapkan Dua Mucikari Tersangka Prostitusi Online, Ini Ancaman Hukumannya

Polisi Tetapkan Dua Mucikari Tersangka Prostitusi Online, Ini Ancaman Hukumannya

Mucikari dan PSK prostitusi online yang diamankan di Mapolda Sumsel-foto : abdus salam-palpos-

PALEMBANG, PALPOS.ID – Pascapenangkapan 20 orang terkait prostitusi online di Oyo 443 Hotel Berlian, Selasa (22/11) kemarin. Penyidik Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel menetapkan dua orang tersangka

Keduanya adalah MR (19) dan HN (17),  yang berperan sebagai mucikari dari beberapa wanita muda yang diamankan.

Kasubdit Renakta/PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa usai melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang yang diamankan dan sudah dilakukan gelar perkara.

"Dua orang tersangka ditetapkan sebagai tersangka, dan sudah ditahan, kemarin sempat kita hadirkan saat rilis," ungkapnya, Selasa (22/11).

Usai dilakukan pemeriksaan MR (19) dan HN(17) menjual atau menjajakan rekan wanitanya dengan mematok harga 400 ribu rupiah.

"Dari itu mereka mengambil fee sebesar 50 ribu rupiah hingga 100 ribu rupiah," jelasnya.

Tri menyebut kedua tersangka ini sudah melaksanakan kegiatan mucikari tersebut dalam dua bulan terakhir ini.

"Mereka menjajakan korban melalui aplikasi chatting michat," bebernya.

Kedua mucikari ini, dijerat UU 21 Tahun 2007, tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

"Ya. kedua mucikari kita jerat dengan ancaman penjara 6 tahun, atau denda dua miliar rupiah," tegasnya.

Sebelumnya, polisi sebut pelaku prostitusi online yang ditangkap jajakan diri untuk durasi pendek atau  dipatok harga Rp150 ribu. Hal itu, disampaikan Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M. Anwar Reksowidjojo saat pers rilis ungkap kasus kegiatan prostitusi online, Senin (21/11).

"Dengan tarif 150 ribu untuk 15 menit, sementara kalau lebih ada biaya tambahan," tutur Kombes Pol Anwar Reksowidjojo didampingi Kasubdit Renakta/PPA Kompol Tri Wahyudi.

Modusnya dalam menjalankan prostitusi online ini mereka menyediakan jasa melalui aplikasi chating MiChat.

Di mana ketika mendapat orderan, penyedia jasa akan mengirimkan foto dan menentukan waktu dan tempat. "Dalam sehari mereka sanggup meladeni tiga orang," pungkasnya.

Ditambahkan, pengungkapan aktivitas prostitusi online tersebut merupakan hasil dari pengaduan masyarakat melalui hotline  WhatsApp 0813-70002-110.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: