Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Wacana Pembentukan Kabupaten Kutai Utara Andalkan Sektor Kehutanan
Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Wacana Pembentukan Kabupaten Kutai Utara Andalkan Sektor Kehutanan.--Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Wacana Pembentukan Kabupaten Kutai Utara Andalkan Sektor Kehutanan.
Wacana pemekaran wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan dan menjadi pembahasan menarik para politisi.
Kali ini, perhatian tertuju pada rencana pemekaran wilayah Kalimantan Timur dengan pembentukan Kabupaten Kutai Utara yang akan dimekarkan dari Kabupaten Kutai Timur.
Dengan ibu kota direncanakan di Muara Wahau, daerah pemekaran wilayah Kalimantan Timur ini digadang-gadang menjadi daerah strategis baru yang akan membuka akses lebih luas ke wilayah pedalaman Kaltim.
Dan rencana pemekaran wilayah Kalimantan Timur ini bukan sekadar keinginan tanpa dasar, namun sudah melalui pemikiran yang matang.
Daerah pemekaran wilayah Kalimantan Timur ini akan mencakup delapan kecamatan, yakni Muara Wahau, Kongbeng, Telen, Muara Bengkal, Muara Ancalong, Long Mesangat, Batu Ampar, dan Busang.
Seluruh kecamatan hasil pemekaran wilayah Kalimantan Timur ini dikenal sebagai penghasil sumber daya alam, terutama dari sektor kehutanan dan pertambangan.
Namun, selama ini pengelolaan dan pelayanan publik dinilai belum optimal akibat jauhnya jarak dari pusat pemerintahan, maka pemekaran wilayah Kalimantan Timur ini dinilai menjadi jawaban atas tantangan geografis tersebut.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Wacana Pembentukan 10 Kabupaten dan Kota Baru Untuk Imbangi IKN
Lantas, bagaimana peluang, tantangan, serta dampak pembentukan Calon Kabupaten Kutai Utara terhadap masyarakat dan pembangunan di kawasan pedalaman Kalimantan Timur?
Kebutuhan Mendesak: Pelayanan dan Aksesibilitas
Kalimantan Timur merupakan provinsi yang luas, bahkan di antara provinsi terluas di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id