Curi Sepeda Motor, Dua Pelaku Kepergok Polisi

Curi Sepeda Motor, Dua Pelaku Kepergok Polisi

Tersangka Deni Saputra bersama barang bukti sepeda motor diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi.Foto:Padri/Palpos.id--

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) unit sepeda motor jenis Yamaha Fiz R warna hitam tanpa dilengkapi nopol kendaraan dan 1 (satu) unit sepeda motor jenis Yamaha Mio Sporty warna merah. "Tersangka dikenakan perkara tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHPidana," tukasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: