Diamankan Bawa Sajam, Ternyata Pelaku Bobol Rumah Kosong, Ini Orangnya...

Diamankan Bawa Sajam, Ternyata Pelaku Bobol Rumah Kosong, Ini Orangnya...

Tersangka Heriyanto alias Otong yang diamankan Satreskrim Polres Lubuklinggau, Selasa 29 November 2022. -Palpos.id-Humas Polres Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Tertangkap tangan membawa senjata tajam jenis pisau, Heriyanto alias Otong (36), warga Kelurahan Cereme Taba,  Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, diamankan Satreskrim Polres Lubuklinggau.

Tersangka diamankan oleh Tim Reserse yang sedang melakukan patroli dalam giat Hunting Reserse Mobile (Resmob) Selasa 29 November 2022, sekitar pukul 01.30 WIB.

Belakangan diketahui ternyata pria ini bukan hanya melanggar Undang-Undang Darut Nomor 12 Tahun 1951, melainkan terlibat banyak kasus kriminalitas, khususnya pembobol rumah kosong.

Aksi terakhir yang dilakukan tersangka diketahui terjadi di rumah Hendi (30) warga RT 04, dalam wilayah Kelurahan yang sama dengan tempat tinggal tersangka (Ceremeh Taba), Sabtu 11 November 2022, sekitar pukul 22.00 WIB.

BACA JUGA:Ini Pengakuan Tersangka Bobol Rumah Anggota DPRD Mura Setelah Diringkus Polres Lubuklinggau

Saat beraksi tersangka tidak sendiri melainkan bersama temannya Upas Brata (25), warga Jalan Kenanga I, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau (Belum tertangkap/Buron/DPO).

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, menjelaskan kronologis terungkapnya aksi pencurian yang dilakukan tersangka dan temannya.

Berawal  ketika tersangka Otong terjaring dalam Giat Resmob (patroli) yang dilakukan untuk mengantisipasi aksi premanisme.

Saat diamankan ke Mapolres dan dilakukan interogasi tersangka yang ternyata resedivis dalam kasus yang sama mengakui telah membobol rumah tetangganya Hendi.

BACA JUGA:Tersangka Bobol Rumah Anggota DPRD Mura Diringkus di Rumah Pacar dan Ditembak

Aksi pembobolan rumah korban dilakukan karena tersangka dan temannya Upas mengetahui jika korban sedang keluar dan rumah dalam keadaan kosong.

Tersangka dan temannya masuk dari pintu belakang dengan cara merusak gembok pintu kayu dan jendela belakang rumah.

Dalam aksi itu, mereka berhasil membawa kabur barang-barang milik korban berupa Serkel listrik, Bor listrik, gerinda listrik, dua gunting besi.

Kemudian, dua mata gerinda, dan dua tabung gas elpiji 3kg. "Semua barang itu dimasukan karung dan dibwa tersangka Upas (buron)," ungkap Robi.

BACA JUGA:Pengakuan Pembobol ATM BNI di Lubuklinggau Belajar Dari Medsos

Dari kicauan tersangka Otong ini kemudian polisi mendatangi tersangka Upas di tempat kerjanya di Muara Beliti. Namun tersangka tidak berada di tempat.

Lalu dilakukan penggerebekan di rumahnya di Jalan Kenanga I, tetapi Upas juga sedang tidak ada di rumah. Dari keterangan istrinya, tersa gka Upas susah pergi ke Bengkulu

"Saat dilakukan penggeledahan berhasil ditemukan Barang Bukti (BB) berupa Serkel listrik, Bor listrik, gerinda, gunting besi, dua mata gerinda.

BB ini kita bawa ke Mapolres Lubuklinggau dan ditunjukin ke tersangka Otong dan diakui Otong benar barang hasil curian mereka," tersangnya.

BACA JUGA:2 Pelaku Gagal Bobol ATM depan RM Singgalang Jaya Lubuklinggau

Namun BB lain berupa tabung gas elpiji susah lebih dahulu diamankan dari tersangka Otong.

"Tersangka Otong belum lama bebas atas kasus serupa pada tahun 2019 lalu," ungkap Robi.

Saat ini terasa gka Otong tidak hanya diproses dan dijerat dengan UU Darurat.

Namun juga diproses dengan kasus lainnya yakni pencurian rumah kosong.

BACA JUGA:Dua Pelaku Bobol Konter Hp Terekam CCTV, Ini Barang yang Hilang...

"Sekarang tersangka masih dalam proses BAP untuk melengkapi berkas perkaranya sebum dilimpahkan ke Kejari Lubuklinggau," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: