Polda Sumsel Berikan Ultimatum Seluruh SPBU

Polda Sumsel Berikan Ultimatum Seluruh SPBU

Petugas Satgas Illegal Drilling Polda Sumsel saat memberikan pengarahan kepada pihak pengelola SPBU di kota Palembang, Jumat 2 Desember 2022. Foto: Abdus Salam/Palpos.id--

Seperti dengan sengaja menyalurkan BBM bersubsidi kepada orang yang tidak berhak menerimanya. “Kita tadi sampaikan juga bila terjadi penyelewengan BBM ada sanksi pidananya dan bisa diancaman hukuman penjara apabila terbukti melakukan praktik penyalahgunaan dan penyaluran BBM bersubsidi,” tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: