3 Pencuri ‘Gondol’ 3 Laptop Setelah Rusak Kunci Ruang Guru, Begini Akhirnya...

3 Pencuri ‘Gondol’ 3 Laptop Setelah Rusak Kunci Ruang Guru, Begini Akhirnya...

Tiga pencuri Bobol SDN 1 saat diamankan di Mapolsek Bayung Lencir, Senin 05 Desember 2022. -Palpos.id-Humas Polsek Bayung Lencir

SEKAYU, PALPOS.ID - Polsek Bayung Lencir Polres Muba berhasil membekuk tiga pelaku pembobolan Kantor SDN 1 Suka Jaya Desa Mekar Jaya Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Muba, Senin 05 Desember 2022, sekitar pukul 05.30 WIB.

Ketiga pelaku itu masing-masing Niko Andreansyah (24), Siswanto (24), dan Deni Wahyu (18), semuannya warga Desa Mekar Jaya Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Muba.

Kapolres muba AKBP Siswandi, melalui Kapolsek Bayung Lencir, Iptu Deby Apriyanto  menjelaskan, Senin 05 Desember 2022 diketahui sekitar pukul 05.30 WIB di Kantor SDN 1 Suka Jaya Desa Mekar Jaya Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Muba, telah terjadi tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan  dilakukan oleh pelaku yang belum diketahui.

"Pelaku merusak kunci ruangan guru. Kemudian pelaku masuk ruangan, lalu mengambil barang berupa 3 unit Laptop.

BACA JUGA:Tersangka Bobol Rumah Warga Tugu Mulyo Ternyata Pria Asal Tebing Suluh, Ini Orangnya...

Diantaranya Laptop Asus, Lenovo dan Acer. Akibat kejadian tersebut korban SDN 1 Suka Jaya mengalami kerugian sebesar Rp16.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayung Lencir,” ujarnya, Rabu 07 Desember 2022.

Lanjutnya, berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya mendapat petunjuk yang mengarah ke pelaku berikut barang bukti hasil pencurian.

"Kasus ini terungkap kurang dari 24 jam. Dari kejadian pukul 05.30 WIB berhasil diungkap sore harinya.

Penangkapan pertama terhadap Siswanto dan kita menemukan barang bukti berupa 3 unit leptop. Dan dikembangkan ke pelaku berikutnya Nico Andreansyah.

BACA JUGA:Dua Pelaku Bobol Konter Hp Terekam CCTV, Ini Barang yang Hilang...

Kemudian melakukan penangkapan terhadap aktor utamanya Deni Wahyu di kediamannya. Dan setelah dilakukan introgasi awal dan pelaku mengakui benar melakukan pencurian 3 unit laptop di SDN 1 Suka Jaya," paparnya.

Ditambahkan Deby, selain mengamankan tiga tersangka, Polsek Bayung lencir turut mengamankan beberapa barang bukti lain.

Yaitu 1 (unit Laptop merk ASUS Vivo Book, 1 unit Laptop Merk LENOVO, 1 unit Laptop merk ACER, 1 buah tas ransel warna hitam kombinasi pink.

Kemudian, Kotak Laptop Acer, 2 Buah Kwitansi Pembelian Laptop, 1 Buah Gembok, 1 bilah Pisau.

BACA JUGA:Ini Pengakuan Tersangka Bobol Rumah Anggota DPRD Mura Setelah Diringkus Polres Lubuklinggau

Selanjutnya, Martil atau Palu, Besi Warna Kuning, Tas Kantong Warna Biru, dan kunci.

"Ketiga pelaku tersebut akan kita jerat dengan pasal 363 Ayat (2) KUHP JO PASAL 480 Ayat (1) KUHP," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: