Pelaku Komplotan Penjualan Sepeda Motor Curian Kembali Terciduk

Pelaku Komplotan Penjualan Sepeda Motor Curian Kembali Terciduk

2 dari pelaku yang berhasil diringkus jajaran Polsek Talang Kelapa.Foto:Sony/Palpos.id--

BANYUASIN, PALPOS.ID- Jajaran Satreskrim Polres Banyuasin akhirnya kembali berhasil mengamankan dua kawanan pelaku penjualan dan pencurian sepeda motor hasil kejahatan yang terjadi di  Desa Pangkalan Benteng Kecamatan Talang Kelapa, Kamis (08/12).

 

Identitas pelaku yang sebelumnya berstatus masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan berhasil diringkus oleh jajaran  Polsek Talang kelapa itu yakni Muhamad Agung dan Randi Gunawan yang merupakan warga Desa Sungai Rengit Kecamatan Talang Kelapa.

 

Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Safeii SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Hary Dinar SIK MH menjelaskan, pada tanggal 06 desember 2022 Tim Opsnal Polsek Talang Kelapa, mengetahui keberadaan dua tersangka Curanmor atas nama Rendi dan Agung.

 

Kemudian tim opsnal melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Talang Kelapa,  selanjutnya Kapolsek memerintahkan Panit 1 opsnal untuk segera melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap kedua tersangka curanmor tersebut.

 

Atas perintah itu akhirnya pada Rabu (07/12) sekitar pukul 03.30 WIB, tim opsnal melakukan pengejaran dan penggerebekan pelaku di Desa Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin dan berhasil mengamankan kedua tersangka.

 

"Selanjutnya berdasarkan penangkapan itu tim opsnal melakukan pengembangan dari kedua tersangka, yang sudah beberapa kali melakukan pencurian di beberapa TKP dari 3 kali dalam wilayah Talang Kelapa dan Sembawa, Banyuasin," ungkapnya.

 

Dalam perjalanan pengembangan ungkap kasus tersangka Agung, selalu berupaya menutupi tempat tersangka melakukan pencurian R2. Dan pada saat tersangka, diminta untuk memberitahu dimana tersangka membuang atau menyembunyikan  kunci T yang digunakan untuk melakukan curanmor.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: