Desak Dewan OKU Berlaku Adil dan Utamakan Kepentingan Masyarakat

Desak Dewan OKU Berlaku Adil dan Utamakan Kepentingan Masyarakat

Puluhan Warga saat demo di Halaman DPRD OKU, Kamis 22 Desember 2022.-Palpos.id-

BATURAJA, PALPOS.ID - Puluhan warga yang mengatasnamakan Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik (APKP) di Kabupaten OKU, Kamis 22 Desember 2022, melakukan aksi unjuk rasa di halaman DPRD OKU.

Pantauan di lapangan, aksi massa ini datang dengan cara konvoi kendaraan bermotor lengkap dengan atribut demo seperti spanduk bertuliskan protes terhadap kebijakan DPRD OKU.

Salah satu kebijakan yang diprotes massa adalah tentang adanya kenaikan gaji Ketua RT di dua kecamatan yakni Baturaja Barat dan Baturaja Timur sebanyak 100 persen.

"OKU ini bukan hanya di dua kecamatan saja. Kebijakan dewan ini tidak adil, padahal di desa-desa juga banyak Ketua RT.

BACA JUGA:Honorer Sumringah! BKN Buka Seleksi PPPK Teknis 2022 Mulai Hari Ini, Lihat Jadwal Lengkapnya...

Masak yang naik cuma gaji Ketua RT di dalam kota saja," sesal Koordinator Aksi Demo, Jose Robert, Kamis 22 Desember 2022.

Selain itu lanjut Jose, pihaknya juga memprotes soal adanya kebijakan pemotongan anggaran sebanyak 30 persen di seluruh SKPD di OKU pada tahun anggaran 2023 nanti.

"Jelas kebijakan ini bakal menyengsarakan rakyat kecil. Bayangkan saja bagaimana SKPD khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan bisa maksimal bekerja melayani masyarakat, kalau dana operasional mereka bakal dipotong 30 persen," kata Jose dengan suara lantang.

Belum lagi terkait anggaran di Kabupaten OKU yang saat ini defisit hingga Rp100 miliar.

BACA JUGA:Kementerian PUPR Terima Seleksi PPPK Teknis 2022, Ini Formasi yang Dibutuhkan

"Kita ini defisit, namun pembangunan tetap jalan. Ironisnya, pembangunan yang dilakukan bukan skala prioritas dan tidak menyentuh kepentingan masyarakat.

Namun lebih mementingkan kepentingan pribadi setiap anggota dewan. Mereka terlalu memaksakan diri agar proyek mereka bisa jalan," ungkap Jose.

Mengingat hal itu, massa mendesak agar DPRD OKU membatalkan pemotongan anggaran sebesar 30 persen di setiap SKPD dan menunda menaikan gaji Ketua RT hingga dana di OKU memadai.

"Kalau tidak bisa dilakukan secara keseluruhan, maka sebaiknya kebijakan itu dibatalkan saja. Sebab hal ini menimbulkan kecemburuan bagi Ketua RT di desa-desa," tegasnya.

BACA JUGA:Ini Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Teknis 2022, Bisa untuk Honorer dan Pelamar Umum

Setelah puas berorasi, massa mencoba bergerak masuk ke dalam gedung DPRD OKU, namun aksi mereka dihalangi aparat keamanan yang sedang berjaga di pintu masuk.

Tak hayal aksi saling dorong sempat terjadi selama beberapa menit, sebelum akhirnya massa memilih membubarkan diri karena tidak berhasil menemui unsur pimpinan DPRD OKU.

"Kami akan datang lagi dengan massa yang lebih besar. Kalau perlu saya akan bawa seluruh Ketua RT di Kecamatan Lengkiti untuk demo di DPRD OKU," tandas Jose dengan nada kesal. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: