18 Pelanggaran yang Bisa Buat PNS Dipecat Bukan Pensiun Dini

18 Pelanggaran yang Bisa Buat PNS Dipecat Bukan Pensiun Dini

Karena melakukan pelanggaran disiplin, seorang PNS bisa dipecat, bukan pensiun dini.-Palpos.id-Yahoo Berita

Sementara itu, berdasarkan aturan yang ada, berikut gaji yang diterima PNS atau ASN sesuai dengan golongannya:

Golongan I

Gaji terendah golongan I : Rp1.560.000

Gaji tertinggi golongan I : Rp2.686.500

Golongan II

Gaji terendah golongan II : Rp2.022.200

Gaji tertinggi golongan II : Rp3.820.000

BACA JUGA:4 Formasi Seleksi CPNS 2023 Dijamin Mudah Lulus, Mau Tau?

BACA JUGA:3 Kementerian jadi Idaman CPNS 2022, Mulai Gaji Tinggi hingga Mudah Lulus

Golongan III

Gaji terendah golongan III : Rp2.579.400

Gaji tertinggi golongan III : Rp4.797.000

Golongan IV

Gaji terendah golongan IV : Rp3.044.300

Gaji tertinggi golongan IV : Rp5.901.200

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: