Keluarga Atau Tetangga Kamu Belum Dapat Bansos? Buruan Usulkan ke Aplikasi Ini!

Keluarga Atau Tetangga Kamu Belum Dapat  Bansos? Buruan Usulkan ke Aplikasi Ini!

KPM penerima bansos PKH dan BPNT dapat bonus bansos pangan jelang ramadan sejak Maret hingga Mei 2023.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAKARTA, PALPOS.ID- Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI di tahun 2023 memberikan kemudahan bagi warga untuk menerima bantuan sosial atau bansos.

Kemensos RI membuat aplikasi khusus yakni aplikasi Cek Bansos. Aplikasi dapat diunduh lewat Play Store di smartphone berbasis Android.

Pastikan pengembang aplikasinya adalah Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk menghindari aplikasi tiruan.

BACA JUGA:4 Jadwal Pencairan Bansos PKH 2023, Pemilik KKS Bisa Santuy!

BACA JUGA:Catat! Ini 6 Bansos 2023 untuk Pemilik KIS BPJS Kesehatan, Mulai PIP hingga Prakerja

Nah, saat ini Kemensos RI sudah melengkapi dua fitur baru di aplikasi ini. Yakni, fitur usul dan sanggah

“Pemilik ID juga bisa mendaftarkan dirinya, keluarga, masyarakat lain, fakir miskin yang berada dalam satu desa atau kelurahan secara langsung pada tombol tambah usulan," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Agus Zainal Arifin belum lama ini.

Pemanfaatan dua fitur ini cukup praktis. Masyarakat dapat mengakses dengan menggunakan ID pengguna yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kemensos. 

BACA JUGA:4 Bansos Bakal Dihentikan 2023 Mendatang, Semuanya Diganti dengan Ini!

BACA JUGA:Mantap! Pemerintah Siap Gelontorkan Rp470 Triliun untuk Bansos 2023, Ini Tujuannya...

Pemilik ID juga dapat memberikan tanggapan kelayakan pada penerima manfaat yang dinilai tidak layak mendapatkan bantuan sosial dengan cara memilih icon, mengisi alasan, pernyataan, lalu mengirim tanggapan. 

Fitur usul sanggah ini penting karena untuk memfasilitasi masyarakat luas turut berpartisipasi dalam penyaluran bansos tepat sasaran. "Oleh karena itu, peran serta masyarakat sangat diharapkan,” katanya.

Nantinya respon masyarakat baik terkait kelayakan atau usulan baru akan masuk ke dashboard aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) user supervisor di Dinas Sosial Kabupaten/Kota. Pada menu ini supervisor Kabupaten/Kota harus melakukan verifikasi terhadap data dalam tabel yang tampil. 

BACA JUGA:Buruan! Ini Cara Mendapatkan Bansos PIP Rp1 Juta untuk Pelajar SD hingga SMA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemensos.go.id