Horeee...Kontrak Tenaga PHL di Pemkot Prabumulih Diperpanjang

Horeee...Kontrak Tenaga PHL di Pemkot Prabumulih Diperpanjang

Sekda Kota Prabumulih, Elman ST MM-FOTO : PRABU AGUSTIAWAN-PALPOS.ID

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Kabar gembira bagi ribuan pegawai harian lepas (PHL) dilingkungan Pemerintah Kota (pemkot) PRABUMULIH.

Pasalnya, Pemkot Prabumulih kembali memperpanjang surat keputusan (SK) kontrak kerja PHL tersebut.

BACA JUGA:Pejabat di Prabumulih Mulai Ketar Ketir, Ini yang Akan Dilakukan Walikota

Kabar gembira itu diungkapkan langsung Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya pada apel pagi di lapangan upacara pemkot Prabumulih pada Senin 2 Januari 2023.

"Tadi telah disampaikan langsung oleb bapak Walikota Ir H Ridho Yahya saat upacara bendera, seluruh PHL yang kinerjanya baik akan diperpanjang (kintrak)," ungkap Sekda Kota Prabumulih, Elmqn ST MM, Senin, 2 Januari 2023.

BACA JUGA:Bangun 10 Rumah Layak Huni Bagi Warga Miskin, ini yang dilakukan ASN Prabumulih

Terkait perpanjangan kontrak itu sambung Elman, PHL harus mempersiapkan berkas persyaratan perpanjangan SK Kontrak kerjanya.

"Jadi untuk adek-adek PHL, untuk mempersiapkan untuk perpanjangan (kontrak). Mungkin nanti diatur jafwal, minggu-minggu ini penandatanganan SK secara bergiliran" ujar Elman.

BACA JUGA:Wako Targetkan, Satu Tahun Desa Persiapan Pangkul Jaya jadi Definitif

Namun meskipun akan diperpanjang kontrak, Elman mengimbau kepada PHL untuk mempersiapkan diri mengikuti seleksi penerimaan PPPK.

"Karema seluruh PHL sudah terdata, kalau nanti ada tes PPPK tinggal masuk aja seluruhnya," ucap Sekda.

Masih kata Elman, pemkot Prabumulih masih tetap memikirkan nasib ribuan PHL yang tersebar disejumlah OPD. "Tetap kita pikirkan anak-anak kita, adik-adik kita yang banyak begawe jadi PHL ini. Karena memang mereka juga banyak membantu pemerintah, jadi pemerintah harus memikirkannya," tuturnya.

BACA JUGA:Ketua DPRD Sesalkan Pencopotan Jilbab

Pada kesempatan itupula Sekda menegaskan, sejak tahun 2021 lalu pihaknya sudah tidak melakukan penambahan PHL.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: