Polisi Kejar-kejaran dengan Yogi Petai, Ada Apa?

 Polisi Kejar-kejaran dengan Yogi Petai, Ada Apa?

Tersangka Yogi Petai diamankan di Mapolres Lubuklinggau, Senin, 2 Januari 2023-FOTO : MARYATI-PALPOS.ID-

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Aksi kejar-kejaran terjadi antara polisi dan seorang warga bernama Dedi Yogi Saputra alias Yogi Petai. Kok bisa?

Ternyata pemuda berusia 32 tahun itu diduga terlibat dalam aksi pencurian motor alias curanmor Honda Vario nopol BG 2432 HV milik Danu. 

Namun aksi curanmor yang terjadi pada Senin, 9 Mei 2022, sekitar pukul 14.30 WIB itu gagal total. Penyebabnya lantaran Danu berteriak maling. Teriakan Danu membuat warga sekitar spontan menghadang Yogi Petai.

Alhasil Yogi yang melihat warga mengejar dan menghadangnya menjadi panik hingga dia jatuh dari motor yang telah dicurinya. Tak mau tertangkap massa, Yogi akhirnya mengeluarkan pisau untuk menyerang masa.

Tak ingin celaka, warga yang mengejar dan menghadang korban akhirnya mundur. Kesempatan itu dimanfaatkan Yogi Petai untuk kabur.

Namun di lokasi kejadian, Yogi meninggalkan jejak berupa dompet yang berisi identitas dan fotonya. Identitas inilah yang kemudian dibawa Tri Haryanto (ayah Danu) sebagai bukti untuk melaporkan perbuatan Yogi ke Polres Lubuklinggau.

Dari laporan Tri Haryanto Polisi melakukan penyelidikan dengan menelusuri keterangan domisili yang ada di dalam dompet Yogi Petai dan mencari tahu asal Yogi Petai yang sebenarnya.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada disekitar lokasi kejadian. Belakangan polisi berhasil mendapatkan informasi bahwa benar bahwa Yogi Petai adalah terduga pelaku percobaan curanmor yang dialami Danu.

Yogi Petai juga ternyata merupakan resedivis yang pernah terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan atau Curas dan pencurian dengan pemberatan atau curat.

Polisi kemudian mencari keberadaan Yogi Petai dan didapat informasi Yogi Petai sedang berada di rumah orang tuanya di Kelurahan Sukajadi Kota Lubuklinggau. Setelah mengetahui keberadaan Yogi Petai, pada Senin, 2 Januari 2023 sekitar pukul 11.30 WIB, Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah orang tuanya.

Namun saat penangkapan ternyata polisi mendapat perlawanan dari Yogi Petai dan orang tuanya ikut menghalangi penangkapan tersebut. Bahkan Yogi sempat kabur  ke warung tetangga, sehingga terjadi kejar-kejaran.

Saat terdesak Yogi Petai tetap tidak mau menyerah dan melakukan perlawanan dengan tangan kosong. Yogi Petai berusaha mencekik polisi yang akan meringkusnya. 

Namun upaya Yogi Petai tidak berhasil karena polisi berhasil memegang tangan Yogi Petani dan langsung meringkus tersangka.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, melalui Kasatreskrim AKP Robi Sugara, membenarkan kejadian itu. Diungkapkan Robi aksi pencurian itu terjadi pada Seni, 9 Mei 2022, di Jalan Gentayu Kelurahan Keputraan, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.

Di mana saat itu korban Danu baru saja selesai membeli amplas di toko bangunan. Kemudian saat hendak mengendaraai Motor Honda Vario BG 2432 HV, dia disapa orang tidak dikenal yang belakangan diketahui Yogi Petai. 

Lalu Yogi berlagak dalam kondisi mendesak dan meminta tolong Danu untuk diantar ke arah SMA XAVERIUS karena ingin mengantarkan Kartu ATM kepada temannya. Agar lebih cepat tiba dilokasi tujuan, Yogi Petai meminta kepada Danu biar dia yang mengemudi dan Danu dibonceng di belakang saja.

Danu tanpa curiga mau saja membantu Yogi Petai dan setuju motornya dia dibonceng dibelakang. Dalam perjalanan Yogi Petai berpura-pura menjatuhkan ATMiliknya lalu menghentikan laju motor dan meminta Danu turun mengambil ATM yang jatuh.

Namun Danu menolak turun. Lalu Yogi Petaibmemaksa menurunkan Danu dengan mengangkat ban depan motor, seraya mendorong Danu sehingga Danu terjatuh. Yogi kemudian bermaksud membawa kabur motor Danu, tetapi Danu berteriak 'maling' untuk meminta tolong warga.

‘’Saat ini Danu sudah diamankan di Mapolres Lubuklinggau dan masih dalam pemeriksaan intensif untuk proses lebih lanjut,’’ pungkas Robi. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: