5 Fakta Aliran Sesat Bab Kesucian, Larang Pengikut Sholat 5 Waktu
ilustrasi aliran sesat--
BACA JUGA:Ingin Punya Berat Badan Ideal, Ini Caranya
5. Pasangan tersebut harus menikah ulang di hadapan guru Bab Kesucian.
"Menyalahi hal yang disepakati (ma’lum minaddin bidhorurah) adalah kekufuran, sudah jelas telah keluar dari Islam," tulis MUI Sulsel dalam keterangannya, seperti dikutip palpos.id dari fin.co.id Selasa 3 Januari 2022.
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas pun, mengambil sikap persuasif dengan pendekatan dialog untuk menyelesaikan persoalan diduga aliran sesat Bab Kesucian di Gowa, Sulawesi Selatan.
Menag Yaqut mengatakan, akan melakukan verifikasi dan klarifikasi terkait diduga aliran sesat Bab Kesucian itu.
BACA JUGA:Sandrinna-Junior Roberts Go Public, Netizen : Kok Pacaran Sama Anak Dibawah Umur
BACA JUGA:5 Manfaat Daun Mint Bagi Kesehatan Tubuh
"Verifikasi dan klarifikasi ini penting agar langkah tindak lanjut yang diambil benar-benar berdasarkan informasi yang sebenarnya," kata Menag Yaqut kepada awak media di Jakarta, Senin 2 Januari 2022.
Menag Yaqut menyebut, kalau dia sudah memerintahkan Kanwil Kemenag di Gowa serta penyuluh, hingga FKUB untuk berdialog.
BACA JUGA:Ngeriii! Jadi Sarang Kuman, 7 Perabotan Rumah Ini Harus Rutin Diganti
BACA JUGA: Harga BBM Resmi Turun Jam 2 Siang Ini, Yuk Cek!
Jika dari dialog tersebut ditemukan adanya indikasi penyimpangan, kataYaqut, pihaknya akan melakukan edukasi, dakwah, dan pendampingan, khususnya kepada para anggotanya.
Yaqut mengatakan jika terindikasi ada tindak pidana, dan masalah tak bisa diselesaikan secara dialog, ada kemungkinan untuk membawa masalah ini ke ranah hukum. **
Artikel ini telah tayan di fin.co.id https://fin.co.id/read/120990/terungkap-sebelum-di-gowa-aliran-sesat-bab-kesucian-sempat-eksis-di-tanah-datar-sumbar-pengikut-47-orang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id