Pendaftar Calon PPS di OKU Membludak

Pendaftar Calon PPS di OKU Membludak

Ketua KPU OKU, Naning Wijaya.-Foto: Eko-PALPOS.ID

BATURAJA, PALPOS.ID - Pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) resmi ditutup pada Selasa 2 Januari 2023 lalu. Terdata jumlah pelamar yang mendaftarkan diri untuk ikut menjadi calon PPS tersebut membludak dengan angka mencapai 1.494 orang.

BACA JUGA:6 Desa di OKI Kurang Minat Daftar PPS, Kenapa Ya?

Ketua KPU OKU, Naning Wijaya saat dibincangi, Rabu (4/1) mengatakan, pihaknya awalnya sempat melakukan perpanjangan waktu pendaftaran PPS hingga 3 hari, yakni mulai 31 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.

“Sempat perpanjangan waktu pendaftaran karena ada 37 desa dari 10 kecamatan yang masih kekurangan pendaftar. Dan hasilnya setelah diperpanjang jumlah yang mendaftar membludak,” ungkapnya.

BACA JUGA:99 PPK Resmi Dilantik, Wawako Palembang Ingatkan Semoga Amanah

Hingga saat ini disebutkan Naning, jumlah pendaftar calon PPS di OKU sebanyak 1.494 orang yang akan diseleksi melalui seleksi tertulis dengan sistem CAT.

Test terulis ini merupakan sistem gugur yang nantinya diambil 6 orang yang dinyatakan lulus setiap desa untuk mengikuti test wawancara.

“Untuk PPS ini setiap desa diambil 3 orang untuk menjadi PPS, jadi total PPS ini sekitar 471 orang,” sebutnya.

BACA JUGA:Harus Diingat! PPK Ujung Tombak Kesuksesan Pemilu

Dikatakan Naning, untuk test tertulis akan dilaksanakan pada 9 hingga 14 Januari 2023. Jadwal tersebut mundur dari jadwal semula yakni 6-11 Januari 2023. 

“Test CAT akan kita gelar di SMK N 3 OKU, perhari kita gelar sebanyak 5 sesi dengan setiap sesi 60 orang peserta,” rincinya.

BACA JUGA:Natal-Tahun Baru, Trafik Telkomsel Broadband Tumbuh 11,6 Persen

Setelah test tertulis para peserta yang lolos akan mengikuti tahap selanjutnya yakni test wawancara yang akan dilaksanakan pada 18-20 Januari.

“Peserta yang dinyatakan lulus akan dilantik pada akhir Januari 2023,” tandasnya.**

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: