Terkait Vonis 10 Bulan Penjara Dua Terdakwa Pemerkosa, Ini yang Akan Dilakukan Kejati Sumsel

Terkait Vonis 10 Bulan Penjara Dua Terdakwa Pemerkosa, Ini yang Akan Dilakukan Kejati Sumsel

Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Jakabaring Palembang--twitter

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: