Kejati Sumsel Geledah Rumah Amrullah Tersangka Kasus Korupsi Izin Kawasan Hutan di Musi Rawas

Kejati Sumsel Geledah Rumah Amrullah Tersangka Kasus Korupsi Izin Kawasan Hutan di Musi Rawas -Foto:dokumen palpos-
LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penggeledahan rumah milik Amrullah, salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerbitan izin ilegal penggunaan kawasan hutan produksi dan lahan transmigrasi milik warga di Kecamatan Bulang Tengah Suku (BTS) Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Penggeledahan dilakukan di rumah Amrullah yang berlokasi di Jalan Waringin Lintas, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Selasa 25 Maret 2025.
Pantauan Palembang Pos di lokasi terlihat sejumlah petugas kejaksaan sedang berjaga-jaga di halaman rumah dua lantai tersebut sambil ngobrol dan menunggu petugas yang sedang melakukan penggeledahan di dalam.
Saat ditanya kepada salah satu dari mereka mengatakan bahwa Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Lubuklinggau tengah melakukan pemeriksaan di dalam rumah.
BACA JUGA:Menjelang Lebaran Aksi Kejahatan 3C Mulai Marak : Warga Lubuklinggau Diimbau Waspada
BACA JUGA:Wali Kota Lubuklinggau Sambut 600 Pemudik dalam Program Mudik Gratis 2025
"Nanti saja ada pres rilis," ujar salah satu petugas kepada awak media yang berusaha mendapatkan informasi lebih lanjut.
Setelah menunggu sekitar 15 menit Tim Pidus Kejati Sumsel yang ada di dalam didampingi Kasi Intel dan Kasi Pidus Lubuklinggau keluar dari dalam rumah.
Salah satu Tim Pidsus Kejari Sumsel, Belmento, ketika dimintai keterangannya terkait kegiatan yang dilakukan mengatakan bahwa pihaknya melakukan penggeledahan.
Namun ditanya lebih lanjut terkait hasil penggeledahan, Belmento menolak memberi penjelasan.
BACA JUGA:ASN Lubuklinggau Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik, Kecuali ...
BACA JUGA:Stok Darah PMI Lubuklinggau Kosong : Warga Diharapkan Tetap Berdonor
"Nanti saja dirilis di Kejati," ujarnya seraya berlalu masuk kedalam mobil yang sudah menunggu di depan rumah tersebut.* (yat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: