Tipu Korban Jutaan Rupiah, Wanita Asal OKU Ini Ditangkap, Ini Kronologisnya...

 Tipu Korban Jutaan Rupiah, Wanita Asal OKU Ini Ditangkap, Ini Kronologisnya...

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Baturaja Timur.Foto:eco/Palpos.Id--

BATURAJA,PALPOS.ID - Tim opsnal Reskrim Baturaja Timur mengamankan seorang wanita bernama Sahdiah Indyani (43) di Desa Kurup Dusun II Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu atau OKU.

Sahdiah dibekuk lantaran menipu dua warga dengan modus menjanjikan bisa menjadi sekuriti.

"Tim opsnal Polsek Baturaja Timur telah mengamankan satu orang pelaku dugaan tindak pidana dan atau penggelapan dengan modus menjanjikan pekerjaan sekuriti sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 372 dan atau 378 KUHPidana," kata Kapolsek Baturaja Timur, AKP Hamid SH didampingi Kanit Reskrim, Ipda Yendra Aprizal, Minggu, 8 Januari 2023.

Kedua korban telah melapor ke Polsek Baturaja Timur. Hamid menyebut peristiwa itu terjadi pada 27 Mei 2022 lalu di rumah korban di Jalan S Parman depan Dinas Sosial Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur.

BACA JUGA:Ini Julukan 6 Kota di Indonesia, Palembang ternyata Julukannya Bukan Kota Pempek

Saat itu pelapor menyerahkan uang masing masing sebesar Rp 7 juta ke pelaku untuk dipekerjakan jadi satpam BNI. Dan dalam waktu beberapa hari setelah uang diterimanya dengan alasan agar masuk di perusahaan tersebut.

"Korban menyerahkan uang Rp 7 juta ke terlapor dengan total Rp 14 juta untuk bisa masuk dan dipekerjakan jadi satpam di BNI. Namun sampai sekarang korban belum bekerja dan uang yang diberikan tak dikembalikan,"tambah Hamid.

BACA JUGA:Ternyata Ada BSU Dari Pemerintah yang Nominalnya Lebih Besar, Begini Cara Dapatnya!
Selanjutnya kedua korban terus mendesak terlapor agar bisa dipekerjakan sesuai janji yang telah disepakati akan tetapi tak kunjung ditepati. Akhirnya, korban pun minta uang dikembalikan akan tetapi pelaku tidak mau mengembalikannya dengan alasan uang tersebut sudah habis.

"Modus operandi pelaku meminta uang pada korban dengan iming-iming jadi sekuriti. Kalau motifnya pelaku mencari keuntungan untuk diri sendiri," ucap Hamid.

Dikatakan Hamid, pihaknya melakukan penangkapan pada 5 Januari 2023 Pukul 20.00 WIB. Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur Ipda Yendra Aprizal beserta tim Opsnal untuk menangkap pelaku yang berada di Desa Kurup, kemudian mendatangi rumah pelaku dan langsung membawa pelaku ke Polsek Baturaja Timur untuk diamankan. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: