Kabupaten OKU Usulkan 550 Calon P3K, Ini Formasinya...

 Kabupaten OKU Usulkan 550 Calon P3K, Ini Formasinya...

Kepala BKPSDM Kabupaten OKU, Mirdaili.Foto:Eco/Palpos.Id--

BATURAJA,PALPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu atau OKU mengusulkan sebanyak 550 formasi penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K yang akan direkrut tahun ini.

"550 formasi P3K OKU ini baru sebatas data yang diusulkan ke Kemenpan RB," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten OKU, Mirdaili, Rabu (11/1).

Dia mengemukakan, formasi P3K yang diusulkan itu terdiri atas tenaga guru sebanyak 100 orang, tenaga kesehatan 300 orang dan teknisi 150 orang.

Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan kuota P3K untuk Kabupaten OKU pada 2022 yang berjumlah mencapai 568 orang terdiri atas tenaga guru sebanyak 319 orang dan 249 tenaga kesehatan.

BACA JUGA:Asyik Banget, Untuk Bonus PNS Pemerintah Gelontorkan Rp 156,4 Triliun

"Mudah-mudahan saja usulan tahun ini disetujui sesuai kebutuhan P3K untuk Kabupaten OKU," harapnya.

Terkait hal itu, ia mengimbau agar masyarakat bersabar dan menunggu pengumuman resmi mengenai rekrutmen P3K dari pemerintah pusat yang akan diterima Pemkab OKU tahun ini.

BACA JUGA:Telkomsel Gandeng Ericsson dan Qualcomm Bangun Pemanfaatan Potensi Extended-Range 5G mmWave

"Kita tunggu saja informasi selanjutnya terkait rekrutmen P3K tahun 2023. Secara teknis OKU sudah siap merekrut, termasuk data dan anggarannya," tegasnya.

Mirdaili menambahkan, BKPSDM sendiri sebelumnya telah melakukan pendataan  mandiri terhadap 6.000 tenaga honorer semua bidang di lingkungan Pemkab OKU.

BACA JUGA:Berbahaya, Dinas Kesehatan Minta Stop Penjualan Ciki Ngebul di Palembang


Dari jumlah tersebut tercatat sebanyak 3.000 orang diantaranya merupakan tenaga honorer bagian teknis yang tersebar di sejumlah dinas dan instansi di wilayah itu.

"Karena sesuai peraturan dari Kemenpan-RB ditahun 2023 ini tenaga honorer di seluruh daerah akan dihapus digantikan dengan P3K," ujarnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: