7 Langkah Cara Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Tinggal Isi Data Selesai...

7 Langkah Cara Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Tinggal Isi Data Selesai...

Syarat penerima Bantuan Subsidi Upah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALEMBANG, PALPOS.ID - Bagi pekerja yang sampai saat ini masih bingung bagaimana cara mendaftarkan untuk mendapat BSU, begini caranya.

Sebelum mendaftar, pastikan ada sudah masuk persyaratannya. Sementara untuk mendaftar BSU ini bisa dilakukan dengan cara online. 

Yakni dengan mengakses website BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui browser di laptop maupun ponsel pintar. 

Pada link tersebut sudah tercantum persyaratannya secara lengkap, kemudian tinggal mengisi data pada kolom tersedia.

BACA JUGA:Bansos BSU Pekerja Cair Lagi Januari 2023, Cek Link bsu.kemnaker.go.id, Siapa Tahu Ada Nama Kamu?

BACA JUGA:Mantap! Ternyata Penerima Dana BSU Masih Bisa Daftar Kartu Prakerja, Ini Penjelasan Menko Perekonomian

Supaya tidak bingung cara daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan, ikuti langkah-langkahnya di bawah ini. Pastikan Anda sudah memenuhi kriteria terlebih dahulu!

1. Bukalah link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser di perangkat ponsel pintar atau laptop Anda.

2. Apabila belum punya akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu pada situs BSU Kemnaker. 3. Pada formulir pendaftaran online, isikan data diri Anda sesuai yang diminta oleh sistem. Isi secara lengkap dan benar datanya agar mudah diverifikasi.

4. Jika seluruh data diri sudah diisi, selanjutnya lakukan aktivasi akun Anda. Pada tahap ini, sistem di website BSU akan mengirimkan Anda kode OTP ke nomor HP. Jadi, pastikan bahwa nomor HP Anda aktif agar bisa menerima kode OTP tersebut.

BACA JUGA:BSU 2023 Cair Lagi, Pastikan Nama Anda Terdaftar. Cek Linknya Lewat HP Disini!

BACA JUGA:3 Tahapan Jadi Notifikasi Penerima Bansos Dana BSU 2023, Pastikan Anda Terdaftar Ya!

5. Isikan kode OTP, kemudian masuklah ke akun.

6. Pada bagian akun Anda, lengkapilah data diri dan foto profil yang masih kosong. Isi semua data dengan benar, termasuk status perkawinan, informasi pribadi, tanggal lahir, foto profil, dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: