Ada Bansos BSA 2023 Sebagai Pengganti BSU, Benar Nggak Ya...

Ada Bansos BSA 2023 Sebagai Pengganti BSU, Benar Nggak Ya...

Ternyata pemilik mobil Jeep Rubicon ayah Mario Dandy adalah Ahmad Saefudin sang office boy yang tinggal di Gang Jati sesuai STNK dan BPKB mobil mewah tersebut.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALEMBANG, PALPOS.IDBantuan Subsidi Upah atau BSU saat ini kabarnya masih ditunggu oleh para pekerja. Namun beredar kabar lagi, kalau bansos BSU ini, digantikan dengan bansos BSA.

Namun,kabar tersebut masih simpang siur. Yang jelas, bansos BSA 2023 ini sudah cair sejak 4 Januari 2023 lalu.  Nah, bansos BSA ini sendiri adalah bantuan sosial Bantuan Sembako Adaptif.

Bansos ini berbeda dengan Bantuan Pangan Non Tunai alias BPNT yang sudah digulirkan oleh pemerintah. Para penerima bansos BSA 2023 akan mendapat uang Rp 800 ribu dari pemerintah. 

Nah, untuk mendapatkan bansos BSA 2023 ini tidak semua orang bisa. Ada kriterianya yang bisa menerima bansos BSA.

BACA JUGA:Ini Sanksi Bagi Penerima BSU yang Tak Memenuhi Syarat, Pekerja Harus Jujur Ya!

BACA JUGA:Awas Gigit Jari, Sudah Terdaftar Terima BSU Tapi Nggak Dapat Uang, Ini Penyebabnya!

Bansos BSA hanya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang terdaftar sebagai penerima PKH atau Program Keluarga Harapan.

Namun, tidak semua penerima PKH itu bisa dapat BSA 2023 lho. Ada kriteria khusus bagi penerima bansos yang dicairkan melalui Kantor Pos ini. 

Pencairan bansos BSA 2023 berbarengan dengan bansos Atensi Yapi. Atensi Yapi adalah bansos khusus untuk anak yatim piatu yang menjadi program prioritas Kementerian Sosial.

Setidaknya ada tiga kelompok KPM yang akan menerima bansos BSA 2023 di kantor pos. Kelompok tersebut antara lain:

BACA JUGA:Cukup Bawa KTP Datangi Kantor Pos untuk Cek Bansos Dana BSU, Mudah Kan!

BACA JUGA:Cek Dana BSU 2023 dengan Aplikasi Pospay PT Pos, Begini Caranya...

1. Penerima bansos BSA 2023 saja sejumlah Rp 600 ribu

2. Penerima bansos BSA 2023 Rp 600 ribu ditambah bansos Atensi Yapi sejumlah Rp 200 ribu, sehingga total mendapat Rp 800 ribu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: