Kerjasama Dalam Perniagaan Hasil Kejahatan, Begini Nasib Dua Warga Lubuklinggau Ini

Kerjasama Dalam Perniagaan Hasil Kejahatan, Begini Nasib Dua Warga Lubuklinggau Ini

Kedua tersangka diamankan di Mapolres Lubuklinggau-FOTO : MARYATI-PALPOS.ID-

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Bahlia, 29 tahun, warga Gang Sejahtera RT 6 Kelurahan Ponorogo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan mendatangi Mapolres Lubuklinggau. 

BACA JUGA:Lama Jadi TO, Nora Ditangkap Lagi Nyabu

Dia melapor bahwa jendela rumahnya telah dirusak oleh orang tidak dikenal alias OTD.

Bukan hanya itu, motor Honda Beat  warna hitam dan dua handphone (Hp) yang ada di dalam rumahnya juga telah hilang dicuri OTD.

Aksi pencurian itu diketahui terjadi pada Senin, 2 Januari 2023, sekitar pukul 06.00 WIB.

BACA JUGA:Komplotan Pencuri Sapi Dibekuk, Ini Dia Orangnya

Setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap laporan korban.

Diketahui terduga pelaku pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor  itu adalah Ismulyadi alias Is (48), warga komplek Perumahan BCA Permai 15, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.

BACA JUGA: Tipu Korban Jutaan Rupiah, Wanita Asal OKU Ini Ditangkap, Ini Kronologisnya...

Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau kemudian mencari keberadaan terduga pelaku. Belakangan Tim Macan mendapat informasi bahwa terduga pelaku sedang ada di rumahnya di Komplek perumahan BCA.

Kamis, 12 Januari 2023, sekitar pukul 17.30 WIB, Tim Macan langsung bergerak dan merapat ke lokasi. 

Ternyata benar, terduga pelaku ada di rumah kontrakannya di Komplek Perumahan BCA Permai 15.

BACA JUGA:Butuh Uang Bayar Utang, Buruh Ini Nekat Lakukan Ini..

Tim Macan kemudian langsung melakukan penggerebekan dirumah  terduga pelaku Curat dan Curanmor itu. Tanpa perlawanan Ismulyadi berhasil diamankan tanpa perlawanan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: