Wow, Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 Setara Gaji PNS, Ini Rinciannya

Wow, Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 Setara Gaji PNS, Ini Rinciannya

ilustrasi--

PALEMBANG, PALPOS.ID - Kabar gembira menghampiri petugas Panwaslu desa dan Kecamatan di Pemilu 2024 nanti.

BACA JUGA:Masyarakat Antusias Daftar Sebagai Panwaslu Kecamatan di Bawaslu Muara Enim

Informasinya gaji panwaslu desa dan kecamatan tembus jutaan rupiah.

Bahkan gaji Panwaslu desa di Pemilu 2024 setara dengan gaji PNS golongan tertentu. 

BACA JUGA:Besar Mana Gaji PNS Struktrual dan PNS Guru, Ini Penjelasannya !

KPU RI juga telah mengumumkan dimulainya Rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Desa dan Kecamatan dalam Pemilu serentak 2024 mendatang. 

Rekrutmen Panwaslu Desa didasarkan pada Keputusan Bawaslu RI Nomor : 5/KP.01/K1/01/2023. Berdasarkan jadwal pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa 2024 dimulai  14 hingga 19 Januari 2023.

BACA JUGA:Kamu Lulus PPPK 2022,Gaji Plus Tunjangannya Bikin Sumringah Bisa Tembus Rp 6.7 Juta. Cek Disini Infonya!

Panwaslu tidak hanya akan mendapat tugas dan wewenang dalam pelaksanaan Pemilu 2024, tapi akan menerima gaji bulanan selama masa kerjanya berlangsung. 

Bawaslu RI sendiri  telah mengumumkan kenaikan gaji bagi Panwaslu Desa dan Kecamatan Pemilu 2024.

BACA JUGA:Ternyata Cukup Menggiurkan! Lihat Tabel Gaji Beserta Tunjangan PNS

Ini disampaikan  Plh. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu R, La Bayoni pada Rapat Evaluasi Pelaksanaan Juknis Pembinaan dan Finalisasi Pedoman Pembentukan Panwaslu Desa.

Dijelaskan Bayoni, kenaikan gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 dari 900.000 rupiah menjadi 1.100.000 rupiah.

Namun besaran kenaikan besaran gaji Panwaslu pada Pemilu 2024 tersebut menggunakan perbandingan dengan jumlah yang diterima pada Pemilu 2019 lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: