Ini Catatan Perjalanan Pergantian Bupati Muara Enim Selama 5 Tahun

Ini Catatan Perjalanan Pergantian Bupati Muara Enim Selama 5 Tahun

kantor Bupati Muara Enim-Foto : Febi-PALPOS.ID

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Pasca terjaring Bupati Muara Enim Ahmad Yani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan disusul Wakil Bupati Juarsah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah menjabat selama 1,5 bulan sebagai Bupati Muara Enim.

Pergantian kepala daerah Kabupaten Muara Enim ini, satu-satunya daerah di Indonesia terjadi perganti bupati setiap tahun sebanyak lima kali sisa masa jabatan periode 2018-2023. Berikut catatannya.

Gubernur Sumsel H Alex Noerdin melantik Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim Ahmad Yani-Juarsah periode 2018-2023, di Gedung Palembang Sport Convention Center (PSCC), Selasa (18/09/2018).

Belum genap satu tahun menjabat sebagai Bupati Muara Enim tepatnya (3/09/2019) Ahmad Yani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Setelah pasca OTT KPK, tampuk kepemimpinan Kepala Daerah Kabupaten Muara Enim diambil alih Juarsah yang menjabat sebagai Wakil Bupati merangkap menjabat sebagai Plt Bupati.

Setelah satu tahun lebih menjabat sebagai Plt Bupati Muara Enim. Gubernur Sumsel H Herman Deru melantik Juarsah melantik Juarsah sebagai Bupati Muara Enim defenitif sisa masa jabatan 2018-2023 di Griya Agung, Jumat (11/12/20).

Baru 1,5 bulan menjabat Bupati Muara Enim, KPK menetapkan Juarsah sebagai tersangka dan dilakukan penahan oleh KPK terseret kasus suap, Senin (15/02/2021).

Agar roda pemerintahan Kabupaten Muara Enim tetap berjalan, Gubernur Sumsel H Herman Deru melantik Sekda Provinsi Sumsel H Nasrun Umar sebagai Pj Bupati Muara Enim di Griya Agung, Selasa (11/5/2021).

Berakhirnya masa jabatan HNU sebagai Pj Bupati, Gubernur Sumsel H Herman Deru melantik kepala Kesbangpol Provinsi Sumsel Kurniawan sebagai Pj Bupati Muara Enim, Kamis (23/06/2022).

Kini setelah melalui proses panjang ddilakukan pemilihan wakil bupati oleh DPRD Muara Enim dan ditetapkan Ahmad Usmarwi Kaffah sebagai wakil bupati setelah unggul 35 suara, Gubernur Sumsel H Herman Deru telah mengantongi SK pelantikan Wakil Bupati Muara Enim dan akan dilaksanakan pelantikan.

“Ini menjadi cacatan sejarah Indonesia khususnya Kabupaten Muara Enim. Sebab selama dalam kurun waktu periode 2018-2023 pasca operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penyidik KPK terhadap Ahmad Yani, Kabupaten Muara Enim terus mengalami pergantian kepala daerah,” ujar Yones ST SH, Minggu (15/1).

Apalagi, kata dia, Gubernur Sumatera Selatan telah menyampaikan bahwa dirinya menyerahkan jadwal pelantikan Wakil Bupati Muara Enim kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim, Otda dan Protokol, setelah rakor Forkopimda se-Indonesia.  

Artinya, sambung Yones, setelah saudara Ahmad Usmarwi Kaffah dilantik menjabat Wakil Bupati Muara Enim, ia tercatat sebagai kepala daerah yang ke lima setelah Ahmad Yani, Juarsah, H Nasrun Umar (HNU) dan Kuniawan.

Setelah sisa waktu masa jabatan Wakil Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah, habis. Gubernur akan menunjuk kembali Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim untuk menjalankan roda pemerintahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: