Satpol PP Datangi Kantor OPD-OPD di Kabupaten Muba, Ada Apa Ya?

Satpol PP Datangi Kantor OPD-OPD di Kabupaten Muba, Ada Apa Ya?

Satpol PP Muba melakukan razia terhadap Randis OPD yang tidak ada logo, Rabu 18 Januari 2023.-Palpos.id-

SEKAYU, PALPOS.ID - Tindaklanjut dari Peraturan Bupati atau Perbup Nomor 84 Tahun 2022, untuk Kendaraan Dinas Jabatan dan Kendaraan Dinas Operasional direkatkan/ditempel/dipasang stiker/logo Pemkab Muba, pada kendaraan dinas di pintu atau badan kendaraan.

Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Musi Banyuasin melakukan razia, dengan mendatangi seluruh OPD di lingkungan Pemkab Muba, Rabu 18 Januari 2023.

"Jadi kami dari Satpol-PP sudah dibentuk sebanyak Lima tim untuk mendatangi langsung kantor dinas instansi di lingkungan Pemkab Muba.

Dengan tujuan melakukan pengecekan dan pengawasan pada kendaraan dinas yang tidak memasang logo Pemkab Muba.

BACA JUGA:Beredar Video Syur Mirip Anggota DPRD Muba, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

BACA JUGA:Ini Harapan Pemkab Muba di HUT Baznas Ke-22, Sinergitas Untuk Kesejahteraan Umat  

Hal itu berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2022,"ujar Kasatpol PP Muba Erdian Syahri SSos Msi, melalui Kabid Penegakan Perda Indita Purnama saat mendatangi Kantor Dinkominfo Muba.

Dikatakan Indita, pemantauan dan pengawasan kendaraan dinas ini dilakukan sesuai instruksi Plh Bupati Muba H Musni Wijaya SSos MSi bahwasannya dikasih kelonggaran batas waktu sejak per tanggal 1 Januari 2023 untuk pemasangan logo Pemkab Muba.

Oleh karena itu diberikan waktu sampai besok terakhir bagi seluruh OPD untuk memasang logo Pemkab Muba pada kendaraan dinas.

Sememtara itu Kepala Dinas Kominfo Muba Harryandi Sinulingga AP melalui Sekretaris Dinkominfo Muba Hj Nurzahrawati SPd MT mengatakan, sesuai instruksi Pj Bupati Muba H Apriyadi bahwa penempelan stiker logo Pemerintah Kabupaten Muba untuk di Dinas Kominfo sendiri sudah mulai dilaksanakan pada tanggal 3 Januari 2023 yang lalu.

BACA JUGA:Bawaslu Muba Rekrut Calon PKD, Catat Ini Syaratnya

BACA JUGA:Ini 4 Program BPJS Ketenagakerjaan Bermanfaat Untuk TKK Kominfo Muba

Karena sesuai surat edaran Bupati bagi yang tidak mematuhi akan dikenakan sanksi, oleh karena itu Dinkominfo Muba sduah melaksanakannya.

"Alhamdullilah pada dinas kita sudah melaksanakan penempelan stiker Logo Pemkab Muba pada sejumlah kendaraan dinas kami.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: