Alhamdulillah! CJH Gagal Berangkat Tahun 2022 Diprioritaskan Tahun Ini

Alhamdulillah!  CJH Gagal Berangkat Tahun 2022 Diprioritaskan Tahun Ini

Pemerintah bersama DPR RI akhirnya menyepakati biaya haji 2023 Rp 49,8 juta.-dokumen Palpos.id-

INDRALAYA,PALPOS.ID - Kabar baik datang dari Kementrian Agama RI terkait telah normalnya kembali kuota keberangkatan jamaah haji dari Indonesia tahun 2023.

BACA JUGA:Biaya Haji 2023 Jadi Rp 69 Juta, Ini Rinciannya

Khusunya di Kabupaten Ogan Ilir  (OI), tentu menjadi kabar gembira bagi calon jemaah haji atau CJH utamanaya bagi mereka yang gagal berangkat pada tahun 2022 yang lalu.

Ppasalnya pada tahun 2023 ini mereka yang gagal berangkat akan menjadi peserta prioritas.

BACA JUGA:Calon Jemaah Haji Indonesia Bisa Full Senyum Karena Ini

Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Ogan Ilir HM Arkan Nurwahidin MM melalui Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh atau PHU H. Nelson Asnawi, dirinya mengatakan di Ogan Ilir terdapat sekitar 92 CJH yang gagal berangkat pada tahun 2022.

"Secara otomatis ke 92 CJH Ogan Ilir tersebut akan diberangkatkan di tahun 2023. Pada tahun lalu kuota kita 178 orang, yang diberangkatkan hanya 87 jamaah haji," terangnya. Jum'at, 20 Januari 2023.

BACA JUGA:Resmi ! Kuota Haji 2023 Sebanyak 221 Ribu, Tidak Ada Pembatasan Usia

Nelson mengatakan Kemenag Ogan Ilir saat ini masih menunggu regulasi dari pusat terkait pelaksanaan ibadah Haji 1444 Hijriah atau tahun 2023.

"Untuk Ogan Ilir terkait regulasi dan kuota yang akan kita dapatkan di tahun 2023 ini belum diketahui, masih menunggu informasi dari pusat," ucapnya.

BACA JUGA:371 Sisa Kuota Haji OKI Tahun Lalu Positif Berangkat Tahun 2023

Pemerintah pusat sebelumnya telah menginformasikan pada tahun 2023 Indonesia mendapatkan 221 ribu kuota Haji.

Bahkan, Kesepakatan itu telah di tandatangani oleh pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Kejaraan Arab Saudi.

Untuk diketahui keberangkatan tahun 2023 jamaah haji tidak lagi ada pembatasan usia maksimal 65 tahun dampak pandemi virus Corona seperti pada tahun sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.id