Lelang 3 Jabatan Kepala Dinas, ini yang dilakukan BKPSDM Kota Prabumulih.

Lelang 3 Jabatan Kepala Dinas, ini yang dilakukan BKPSDM Kota Prabumulih.

Sekda kota Prabumulih Elman ST MM saat melantik pejabat dilingkungan pemerintah kota Prabumulih.--Foto : Prabu

PRABUMULIH,PALPOS.ID - Pasca melakukan pelantikan pejabat administrator, pengawas dan pejabat fungsional, pada Selasa 10 Januari 2023 lalu,

Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM menegaskan kembali akan melakukan rotasi jabatan (pelantikan) besar-besaran, mulai dari jabatan esselon II, III dan esselon IV.

Terkait wacana tersebut, Badan Kepegawai dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih mulai melakukan berbagai persiapan.

Persiapan yang dilakukan diantaranya, melaksanakan lelang jabatan tinggi pratama (JPT) atau jabatan esselon II.

BACA JUGA:Catat ! Ini 3 Titik Lokasi Kamera ETLE di Prabumulih

BACA JUGA:Ditarget 3 Ribu Persil PTSL, BPN Prabumulih Gunakan Drone

"Ada 3 jabatan esselon II yang akan dilelang yaitu jabatan kepala dinas DPTMTSP, Kepala BPKAD dan staf ahli," ungkap Beni Rizal SH MH, Kepala BKPSDM Kota Prabumulih.

Dikatakan mantan Kabag Hukum dan juga Kabag Humas dan Protokol itu, saat ini pihaknya tengah menunggu persetujuan dari KASN (komisi aparatur sipil negara).

"Kita masih menunggu izin KASN, begitu izinnya keluar langsung kita lelang," ucapnya.

Lebih lanjut Beni Rizal menuturkan, lelang jabatan tersebut terbuka untuk umum alias dapat diikuti pejabat dari luar Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Berkas Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu P21, ini yang dilakukan JPU

BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan, Ini yang Dilakukan PDAM Tirta Prabujaya

"Terbuka bagi pejabat di Sumsel, jadi pejabat dari kabupaten/kota di Sumsel boleh ikut," ujar pria penggemar olahraga bulu tangkis tersebut.

Ditanya apa syarat untuk dapat ikut lelang jabatan, Beni menegaskan untuk syarat nanti akan diumumkan oleh panitia. "Yang penting itu sudah golongan IVa dan minimal esselon III," pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: