Capai Target, Wajib Pajak dan OPD di Palembang Dapat Penghargaan

Capai Target, Wajib Pajak dan OPD di Palembang Dapat Penghargaan

Walikota Palembang, H Harnojoyo menyerahkan penghargaan kepada pengelola Pindang Musi Rawas--dinas kominfo palembang

PALEMBANG, PALPOS.ID- Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda kota Palembang) berhasil mencapai target pajak tahun 2022. 

Ini dibuktikan atas kerja keras tim dari Bapenda yang telah membuktikan target di tahun kemarin dengan capaian Rp 1.172.780.556.075,20.  

Atas keberhasilan ini, Wali Kota Palembang, H Harnojoyo memberikan penghargaan kepada wajib pajak dan OPD.

Wajib pajak yang menerima penghargaan ini, diantaranya  Pindang Musi Rawas, Novotel Restoran, The Arista Hotel, PT Permata Citra Cemerlang/ The Zuri Hotel.

BACA JUGA:Cegah Pungli, Satlantas Polres Prabumulih Perketat Waskat

BACA JUGA:Program

Kemudian, PT Cinemaxx Global Pasifik Palembang Icon, Karaoke Selebritis, PT Sky Parking Utama, Secure Parking.

"Saya sangat salut atas kinerja bersama tim di tahun 2022 telah bekerja keras atas capaian pajak. Bahkan melebihi target yang ditetapkan.

Namun dari hasil laporan ada beberapa objek pajak yang harus ditingkatkan ditahun depan,” jelas dia.

Selain jenis Pajak Daerah yang belum mencapai 100 persen,  dapat dipenuhi di tahun 2023 dengan mencari solusi yang terbaik dari kendala-kendala yang dihadapi. 

BACA JUGA:Siap-Siap, 26 Januari Distribusi Air dari Perumda Tirta Musi Terhenti 5 Jam, Kenapa Ya?

BACA JUGA:Pelantikan PPS di SMart Hotel Diwarnai Mati Lampu, Wawako Pesan Ini

Untuk jenis Pajak Daerah yang sudah mencapai 100 persen, lanjut Harno, sekiranya untuk dapat dipertahankan dan harus bisa lebih ditingkatkan lagi.

Karena Target Pajak Daerah untuk Tahun 2023 lebih besar dari Target Pajak Tahun 2023 yaitu sebesar Rp. 1.239.737.000.000,00.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: