Pj Bupati Muba Daftar HAKI Gambo Muba, Serta Usul Ijazah Mengaji bagi Warga Binaan di Lapas Sekayu...

Pj Bupati Muba Daftar HAKI Gambo Muba, Serta Usul Ijazah Mengaji bagi Warga Binaan di Lapas Sekayu...

Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud saat menerima Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan Ssi, Jumat 27 Januari 2023.-Palpos.id-Kominfo Muba

SEKAYU, PALPOS.ID – Salah satu batik khas dari Kabupaten Muba yakni Gambo Muba.

Gambo Muba sendiri merupakan inisiasi Thia Yufada Dodi Reza. Dan Gambo Muba akan didaftarkan Hak Atas Kekayaan Intelektual atau HAKI.

Pendaftaran HAKI Gambo Muba sendiri akan dilakukan di Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham.

Rencananya Gambo Muba akan dipatenkan sebagai produk asli dari Bumi Serasan Sekate.

BACA JUGA:Pemanfaatan Lahan Perkarangan, Ini Yang di Gelorakan Pemkab Muba

BACA JUGA:Ini Harapan Pemkab Muba di HUT Baznas Ke-22, Sinergitas Untuk Kesejahteraan Umat  

Dimana, Gambo Muba diketahui terbuat dari limbah getah gambir yang ada di Kabupaten Muba. 

Kemudian diolah oleh masyarakat dan petani di Kecamatan Babat Toman untuk menjadi batik.

"Sekarang kan sudah mulai ada oknum yang tidak bertanggungjawab mengklaim kepemilikan Gambo Muba.

Makanya perlu kita daftarkan HAKI-nya ke Kemenkumham," tegas Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud saat menerima Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan SSi MSi, Jumat 27 Januari 2023. 

BACA JUGA:Penuhi Capaian Target SPM Ini yang dilakukan Pemkab muba

BACA JUGA:Penuhi Target SPM, Ini yang Dilakukan Pemkab Muba

Apriyadi menilai, pendaftaran HAKI Gambo Muba tidak hanya bertujuan untuk mematenkan Gambo Muba sebagai produk asli Kabupaten Muba.

Tetapi sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan petani Gambir di Kabupaten Muba. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: