Pria di Ogan Ilir Meninggal Tak Wajar, Sebelumnya Ditangkap Polisi Lampung, Ini Kasusnya...

Pria di Ogan Ilir Meninggal Tak Wajar, Sebelumnya Ditangkap Polisi Lampung, Ini Kasusnya...

Korban Ketika Dibawa ke Rumah Duka di Kabupaten Ogan Ilir, Jumat 27 Januari 2023 malam.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

INDRALAYA, PALPOS.ID – Sekujur tubuh Firullazi (33) lebam, muka memar dan kedua kaki remuk dan patah.

Begitulah kondisi warga Komplek Perumahan Takeda, Desa Muara Penimbung Ilir Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Jenazahnya diantar mobil ambulance setelah sebelumnya dijemput paksa oleh polisi. Ia ditangkap diduga karena kasus mencuri kambing di Provinsi Lampung.

Berdasarkan keterangan Kepala Desa Muara Penimbung Ilir, Noviadi mengatakan, baik keluarga maupun pemerintah desa tak mengetahui korban ini ditangkap siapa.

BACA JUGA:Indonesia Masters 2023: Dibekuk Wakil China, Fajar/Rian Gagal Pertahankan Gelar

BACA JUGA:Indonesia Masters 2023: Jonatan Melaju, Chico Tantang Nga Ka Long Angus di Semifinal

Termasuk ditangkap dalam kasus apa. Karena tak sepucuk suratpun yang diterima keluarga atau pemerintah setempat.

"Korban ini ditangkap Kamis 26 Januari 2023 usai salat maghrib. Pulangnya sudah meninggal dalam kondisi yang ironis seperti itu. 

Ketika ditangkap tidak ada surat penangkapan. Ketika diantar pulang tidak ada surat kematian dari rumah sakit," terangnya.

Korban ditanggap polisi pada Kamis, 26 Januari 2023 usai melaksanakan salat maghrib di sebuah Masjid tak jauh dari kediamannya. 

BACA JUGA:Dahnil Anzar Simanjuntak Tidak Berpoligami, Namun Duda 4 Anak, Ini Kata Kuasa Hukum...

BACA JUGA:Kajari Lahat Akhirnya Dicopot Jaksa Agung, Diduga Buntut ‘Ocehan’ Hotman Paris...

Firullazi ditangkap karena diduga melakukan pencurian Kambing di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.

Teriakan histeris disertai isak tangis keluarga pecah ketika jenazah korban yang meninggal dengan cara tak wajar itu tiba di rumah duka pada Jumat, 27 Januari 2023 malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: