Wow! Ada Pungutan Biaya Perpisahan Siswa Rp800 Ribu di SMPN 1 Palembang, Begini Penjelasan Komite...

Wow! Ada Pungutan Biaya Perpisahan Siswa Rp800 Ribu di SMPN 1 Palembang, Begini Penjelasan Komite...

Suasana di SMPN 1 Palembang, dimana siswa kelas 9 harus membayar pungutan biaya perpisahan hingga Rp800 ribu per siswa.-Palpos.id-

BACA JUGA:3 Sekolah Kedinasan di Palembang, Ini yang Harus Dipersiapkan untuk Lolos Tes

Ya saya pikir ini tidak bisa sembarangan, Kadisdik juga mengatakan silahkan asal tidak memberatkan bagi siswa yang kurang mampu,” terangnya.

Setelah mendapat izin dari Kadisidik, Ruslan sebagai ketua komite mengadakan rapat kembali untuk membicarakan soal uang yang akan diminta kepada siswa sekaligus mengingatkan kepada panitia agar uang perpisaha tersebut tidak membebankan siswa yang kurang mampu.

“Jadi saya ajak rapat panitia, di sana saya bilang bahwa untuk anak-anak yang orang tuanya tidak mampu saya minta jangan sampai dibebankan. 

Lalu kesepakatannya ok antar panitia, jadi kami panggil orang tua siswa,” imbuhnya.

BACA JUGA:Sibuk Jadi Artis, Sridevi Tak Sekolah, Kepala Sekolah Akhirnya Putuskan Ini

BACA JUGA: Tak Punya Uang Beli Rokok, Buruh di Palembang Nekat Curi Besi Teralis Sekolahan, Ini Pelakunya...

Lebih lanjut kata Ruslan, sewaktu rapat itu keputusan dari panitia meminta uang perpisahannya sebesar Rp 500 ribu per siswa dan di tambah Rp 300 ribu lagi jika orang tua siswanya ikut dalam perpisahan.

“Tapi kalau orang tua yang ga ikut tetap bayarnya Rp 500 ribu saja, dan ini terkhusus bagi orang tua siswa yang mampu ya dan yang bersedia seperti di dalam surat pernyataan,” lanjutnya.

Ruslan mengungkapkan, jika dalam surat pernyataan dan pemeberitahuan tersebut juga sudah dijelaskan jika itu dikhususkan bagi siswa yang orang tuanya mampu saja.

“Kalau dia tidak mampu ya tidak apa-apa, mereka tetap boleh ikut untuk meramaikan kok. Bukan berarti karena yang tidak mampu ini ga nyumbang lalu dilarang ikut, ga gitu lah karena kan ini hak mereka juga,” ungkapnya.

BACA JUGA:Apakah Siswa Pindah Sekolah atau Domisili Tetap Dapat Bantuan PIP? Berikut Penjelasannya

BACA JUGA:Kabupaten OKI Miliki 58 Sekolah Penggerak, Ini Dia Daftar Sekolahnya

Jadi sistem yang digunakan dalam masalah uang perpisahan ini adalah subsidi silang, yakni uang Rp 500 ribu tersebut sebagai bentuk menutupi siswa yang tidak sanggup membayar uang perpisahan.

“Mereka mendapatkan subsidi dari orang tua yang mampu, dan regulasinya sudah saya keluarkan surat berupa pernyataan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: