Kemenkumham Sumsel Dorong Kerajinan Aluminium Didaftarkan Kekayaan Intelektual

Kemenkumham Sumsel Dorong Kerajinan Aluminium Didaftarkan Kekayaan Intelektual

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melakukan audiensi ke Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Foto ist--

BACA JUGA:Kakanwil Ilham Djaya Saksikan Penandatanganan Kerjasama Antara Lapas Lahat dengan 12 Stakeholder

Calon Desa/Kelurahan inilah yang nantinya akan diusulkan untuk mendapatkan penghargaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum," ungkap Kadiv Yankumham.

"Hal ini sangat penting untuk dilakukan, agar masyarakat memiliki pemahaman yang baik tentang hukum, sehingga  masalah-masalah kecil masyarakat tidak perlu lagi sampai ke polisi," lanjut Kadiv Yankumham.

Wakil Bupati Soemarjono sangat mendukung masukan-masukan dari Kemenkumham Sumsel. Beliau mengatakan akan segera berkoordinasi dengan OPD terkait dan menindak lanjuti masukan-masukan tersebut.

"Kami juga memohon bantuan dan sinergi dari Kemenkumham Sumsel kedepannya demi kemajuan Hukum dan HAM di Kabupaten PALI," harap Wabup.

BACA JUGA:Audiensi dengan Bupati Lahat, Kakanwil Ilham Djaya Bahas 3 Isu Strategis

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yenni, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yulkhaidir, Kepala Subbidang Administrasi Hukum Umum, Riyan Citra Utami, Plt. Kepala Balitbangda PALI, Kepala Bidang Sosial, Ekonomi, dan Pemerintah, Lufiana, dan Kepala Bidang Pembangunan, Inovasi, dan Teknologi, Hanif S Affandi. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: