Kakanwil Ilham Djaya Saksikan Penandatanganan Kerjasama Antara Lapas Lahat dengan 12 Stakeholder

Kakanwil Ilham Djaya Saksikan Penandatanganan Kerjasama Antara Lapas Lahat dengan 12 Stakeholder

Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Kepala Lapas Kelas IIA Lahat dengan 12 stakeholder. Foto ist--

Lahat, Palpos.ID - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan bersama Wakil Bupati Lahat, Haryanto, Selasa (31/1) menyaksikan penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Kepala Lapas Kelas IIA Lahat dengan 12 stakeholder, bertempat di Aula Lapas setempat.

Kepala Lapas Lahat, Imam Purwanto dalam laporannya mengatakan bahwa stakeholder tersebut terdiri Aparat Penegak Hukummserta Organisasi Pemerintah Daerah terkait yang fungsinya selaras dengan pelaksanaan tugas Lembaga Pemasyarakatan di Lahat.

Dikatakan Imam, bentuk kerjasama tersebut sangat luas. Seperti dengan pengadilan mengenai penetapan putusan pengadilan, penetapan masa tahanan, dengan kodim terkait bantuan pengamanan lapas, pembinaan pegawai, kemudian dengan polres mengenai penanganan situasi kontijensi, kontroling keamanan, dan pengawalan ketika ada kegiatan mutasi narapidana.

Kemudian dengan Dinkes terkait pelayanan vaksin, bantuan obat-obatan, dengan kejaksaan terkait surat perintah penahanan, surat perpanjangan penahanan, dengan Kemenag Lahat terkait dengan kegiatan pembinaan dan pendidikan bagi WBP, dan kemudian dengan BNNK terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, pelaksanaan tes uji narkoba.

BACA JUGA:Audiensi dengan Bupati Lahat, Kakanwil Ilham Djaya Bahas 3 Isu Strategis

Lalu dengan disnaker terkait pembinaan di bidang keterampilan narapidana, penerbitan sertifikat pelatihan, dan dengan dinas sosial terkait penyuluhan bagi wbp.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya dalam sambutannya mengatakan acara penandatanganan perjanjian kerja sama ini adalah sebagai bentuk implementasi dari salah satu tata nilai PASTI Kemenkumham yaitu “Sinergi”.

Dikatakan Ilham bahwa dalam melaksanakan fungsi Pemasyarakatan Lapas tidak dapat berjalan sendiri, diperlukan dukungan, baik itu dukungan secara moril maupun materil terutama dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, stakeholder terkait hingga masyarakat.

Kegiatan penandatangan tersebut juga dirangkaikan dengan peresmian blok hunian khusus Anak Didik Pemasyarakatan oleh Kakanwil Ilham Djaya bersama Wakil Bupati Lahat, Haryanto.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya Apresiasi Lingkungan Lapas Sekayu yang Asri

“Sejumlah inovasi dan terobosan Lapas Lahat hari ini patut diapresiasi, semoga dengan terjalinnya kerjasama dan peresmian Blok Hunian Andikpas ini, bersama-sama dapat memberikan pelayanan dan program positif bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, sehingga tercapainya tujuan Pemasyarakatan”, pesannya.

Ia juga menilai kegiatan tersebut selaras dengan salah satu prinsip Pemasyarakatan yakni Negara tidak berhak membuat Warga Binaan Pemasyarakatan menjadi lebih buruk atau lebih jahat daripada sebelum dijatuhi pidana. 

“Salah satu cara diantaranya agar tidak mencampur-baurkan narapidana dengan anak didik, yang melakukan tindak pidana berat dengan yang ringan dan sebagainya”, ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Ilham mengatakan kegiatan ini wujud negara hadir di Pemasyarakatan, untuk itu ia mengajak seluruh Stakeholder untuk bersama-sama terlibat dalam membina Warga Binaan Pemasyarakatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: