Dalam Sehari, 4 Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Ini Barang Bukti Disita...

Dalam Sehari, 4 Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Ini Barang Bukti Disita...

Keempat tersangka narkoba saat diamankan di Mapolres OKU, Minggu 05 Februari 2023.-Palpos.id-

BATURAJA, PALPOS.ID – Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) terus kobarkan perang terhadap peredaran narkoba. Satu persatu para pemain narkoba berhasil diringkus.

Nah, kali ini Satres Narkoba Polres OKU langsung meringkus 4 pengedar narkoba jenis sabu hanya dalam waktu kurang dari 1×24 jam. Keempat pengedar Narkoba, ditangkap pada lokasi berbeda.

Dua tersangka pertama, Maulana (28), warga Desa Tebing Kampung dan Dodon Adriansyah (34), warga Desa Tubohan Kecamatan Semidang Aji ditangkap Rabu 1 Februari 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.

Dari tersangka diamankan dua bungkus plastik klip bening diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,44 gram.

BACA JUGA:Sebelum Penembakan Mahasiswa Unbara, Sempat Ada Perkelahian, Ini Kata Kapolres OKU...

BACA JUGA:Mobil Bertonase Berat Dilarang Lewat Jalan Cor Batu Kuning, Ini Kata Kasat Lantas Polres OKU...

”Barang bukti disimpan di lubang sela dinding bata, samping bengkel tampal ban,”ujar Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin, Minggu 05 Februari 2023.

Lalu tersangka Edwar Anis (33), warga Desa Keban Agung, Kecamatan Semidang Aji ditangkap pada Rabu 1 Februari sekitar pukul 15.30 WIB dengan BB plastik klip bening diduga sabu sebanyak 0,18 gram. 

Barang disimpan dalam kotak rokok. Tersangka ditangkap di depan warung pinggir jalinsum, Desa Keban Agung.

Saat dilakukan penggeledahan, BB tersebut tersimpan dalam kantong depan celana jeans pendek warna coklat yang dipakainya. Termasuk 1 handphone Galaxy A20 milik tersangka diamankan.

BACA JUGA:Polres OKU Bentuk Tim Selidiki Kasus Pembakaran Kantor Desa Oleh OTK, Ini yang Dilakukan...

BACA JUGA:Terkait Video Viral Penguncian Anak di Kamar Mandi SPBU, Polres OKU Mulai Panggil Saksi-saksi

Menyusul tersangka Dodi Falentino (33), warga Desa Ulak Pandan Kecamatan Semidang Aji ditangkap Rabu (1/2) pukul 16.00 WIB.

Dari tangan tersangka Dodi diamankan BB 1 bungkus plastik klip bening berisi kristal kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 0,16 gram. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: