Panjat Dinding Indomaret dan Ambil Barang, Zulfikar Dijemput Polisi, Begini Nasibnya

Panjat Dinding Indomaret dan Ambil Barang, Zulfikar Dijemput Polisi, Begini Nasibnya

Pelaku saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota Polsek Sungsang -Foto : Son-PALPOS.ID

BANYUASIN, PALPOS.ID - Modus dengan cara masuk melalui dinding samping Indomaret, menggunakan 1 buah kayu gelam dan naik kelantai 2.

Zulfikar (36) warga Desa Anyar Kabuoaten Ogan Komering Ilir diduga pelaku pencurian akhirnya diciduk aparat Kepolisian Resort (Polsek) Sungsang, Selasa (7/2/23).

Berlokasi di lahan parkiran Kritis Sungsang dan berkat informasi masyarakat karena pelaku sebelumnya ingin menjual handphone curiannya, akhirnya pelaku pada Minggu tanggal 05 Februari  2023 sekitar pukul 13.00 WIB, berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Banyuasin melalui Kasat Reskrim AKP Hary Dinar kepada awak media membenarkan, pada Minggu (5/2/23). Jajaranya melalui Polsek Sungsang berhasil mengamakan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan bernama Zulfikar (36) warga Desa Anyar Kabuoaten Ogan Komering Ilir.

BACA JUGA:Hindari Kendaraan Berhenti Mendadak, Dumptruck Cium Kepala Dengan Truck

BACA JUGA:Beri Keterangan Berubah-ubah, Pria Tanpa Identitas Diamankan Warga

Karena sebelumnya pada Rabu (1/2/23) sekitar pukul 02.00 WIB, di ruko Indomaret lantai 2 parit 2 Desa Marga Sungsang Kecamatan II, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh pelaku terhadap 2 orang korbanannya bernama Albert dan Fila, dengan cara pelaku masuk kedalam ruko lantai 2 dan mengambil 2 unit handphone merk REALME warna hitam dan merk VIVO Y30 warna biru dengan milik korban, terangnya.

Tidak hanya dua handphone itu pelaku juga mengambil 7 slop rokok yang berada diruko tersebut, dengan total kerugian mencapai 10 juta rupiah karena korban langsung membuat laporan kejajaranya.

Maka pada Minggu (5/2/23) sekitar pukul 13.00 WIB, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa karena ada satu orang laki-laki yang membawa 1 buah handphone yang akan dijual dan handpone tersebut diduga handphone yang hilang di Indomaret Sungsang.

Oleh karena itu kemudian Kapolsek Sungsang memerintahkan kanit reskrim dan anggota untuk melakukan pengamanan terhadap laki-laki yang dicurigai tersebut.

BACA JUGA:Beri Keterangan Berubah-ubah, Pria Tanpa Identitas Diamankan Warga

BACA JUGA:Pergoki Pencuri Kambing, Syahrul Ditembak Para Pelaku, Begini Kronologisnya..

Lalu pada saat pelaku sedang berada di lahan parkiran kritis, anggotanya langsung mengamankan pelaku dan kemudian dilakukan pengeledahan. Kemudian ditemukan 1 unit handphone merk REALME warna hitam, paparnya.

Setelah dicek ternyata handphone tersebut adalah handphone yang telah hilang dicuri di Indomaret Sungsang, kemudian dilakukan pemeriksaan sementara ternyata pelaku masih menyimpan 4 buah handphone lain dirumahnya,   setelah dicek handpone tersebut adalah handpone yang juga hilang di Indomaret itu.

Kemudian terlapor diamankan dan dibawa ke Polsek Sungsang berserta barang bukti, tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.id