Denda Untuk Tingkatkan Kedisiplinan Siswa di Sekolah

Denda Untuk Tingkatkan Kedisiplinan Siswa di Sekolah

-Foto : Febi-PALPOS.ID

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Terkait adanya video yang beredar masalah denda bagi siswa yang terlambat masuk sekolah di SMKN 1 Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim. Ternyata untuk memberikan efek jera bagi siswa. Pasalnya sebelum diberlakukannya denda banyak sekali siswa yang sering terlambat sekolah, Senin (27/2).
Dalam tayangan video yang berdurasi 2 menit 50 detik terlihat seperti guru sedang menunggu didepan pintu gerbang menunggu siswa mengeluarkan motor sambil mengambil uang denda. “Tidak benar itu pungli. Sebab uang tersebut adalah denda, nanti kita kembalikan lagi ke siswanya ketika mereka akan tamat sekolah,” kata Kepsek SMKN 1 Rambang Dangku Junaidi MPd ketika dikonfirmasi, Senin (27/2).
Junaidi menceritakan, awal dirinya bertugas menjadi Kepsek SMKN 1 Rambang Dangku ia melihat banyak sekali anak-anak yang sering terlambat sekolah. Bahkan bukan belasan lagi tetapi sudah puluhan sehingga banyak menyita waktu guru setiap harinya hanya untuk mengurus mereka, sehingga kadang-kadang mengganggu proses kegiatan belajar dan mengajar lainnya.
Atas dasar tersebut, lanjutnya, pada tahun 2022, dicarilah solusi dengan dibuat kebijakan bagi anak yang terlambat sekolah diberikan sanksi membersihkan sampah di sekolah. Namun setahun berjalan sepertinya tidak membuat efek jera. Akhirnya diambil solusi lain yakni dengan cara memberikan denda sebesar Rp5 ribu bagi yang terlambat tanpa alasan yang jelas.
Setelah beberapa pekan berjalan ternyata sangat memberikan efek terbukti yang terlambat hanya hitungan jari. “Kalau dahulu yang terlambat sampai 50 orang, tetapi sekarang bisa dihitung dengan jari. Berarti solusi ini berdampak positif,” jelas  pria peraih terbaik Juara 1 Guru Inspiratif Tingkat Nasional Tahun 2022 ini.
Selain itu,  sambung Junaidi, dirinya juga mulai menerapkan Gerakan Sekolah Menyenangkan (GSM) yang merupakan gerakan perubahan dari akar rumput bersama guru dan masyarakat untuk mentransformasi sekolah menjadi tempat yang ideal bagi siswa. Salah satunya adalah denda bagi siswa yang terlambat tanpa alasan yang jelas seperti hujan, pecah ban dan sebagainya yang penting alasan masuk logika.
Namun seiring aturan tersebut berjalan, kata dia, ternyata ada yang kurang senang dengan aturan tersebut sehingga ia langsung hentikan dan uang yang dikumpulkan selama aturan tersebut ditegakkan sebesar Rp175 ribu akan dikembalikan ke siswa masing-masing. Namun sengaja belum diberitahu sekarang sebab jika diberitahu sekarang tentu siswa tidak akan jera-jera sebab mereka menganggap hanya sebagai tabungan saja, sebab nanti akan dikembalikan lagi ke mereka.
Membangun karekter (character building) sebenarnya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tersebut, dikatakan bahwa guru diberikan kebebasan membina siswa kecuali bersifat fisik. Salah satunya dengan program GSM ini. Area GSM tersebut ada empat yakni Lingkungan Belajar Positif, Perkembangan Diri dan Interpersonal (Social Emotional Learning), lembelajaran berbasis penalaran dan terakhir keterhubungan sekolah.
Dari uraian di atas terkait empat area perubahan GSM, kata dia, pada dasarnya terkemas dalam beberapa kata kunci yakni kepemimpinan, inovasi, keterlibatan aktif, dan kolaborasi. Dengan berpedoman pada itu semua, sangat bisa untuk kita bergerak dan berubah.
“Jangan menunggu perubahan itu datang menghampiri, sebab itu adalah mustahil. Namun, mari bersama kita jemput perubahan itu dengan bergerak karena sesuatu yang bergerak dari hati, maka akan menggerakkan hati,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Muara Enim Likwanyu, membenarkan jika dirinya telah mendengar hal tersebut. Namun biasanya aturan tersebut dibuat pasti ada alasannya dan sudah berkoordinasi dengan pihak terkait. Sepengetahuan dirinya, di SMKN 1 Rambang Dangku sudah menerapkan program GSM dan pimpinan kepala sekolahnya adalah guru berprestasi ditingkat nasional dan pasti tidak sembarangan dalam menerapkan suatu aturan.
Mengenai masalah sanksi dengan uang tersebut, lanjut Likwanyu, ia pun baru mengetahui. Namun sebenarnya jika ada kesepakatan bersama antar semua pihak demi kebaikan bersama itu tidak masalah. Apalagi dendanya tidak terlalu besar dan digunakan untuk sekolah sendiri bukan untuk pribadi.
Apalagi jika uang tersebut dikembalikan kepada siswa tersebut tentu lebih bagus lagi. Intinya sekolah ingin memberikan hal yang baik kepada siswanya yakni hidup disiplin sejak dini. Kepada siswa yang berprestasi bisa juga diberikan reward berupa penghargaan seperti siswa yang rajin memungut sampah, setiap hari Senin berbahasa Inggris di kelas, dan sebagainya intinya aturan tersebut tergantung kesepakatan bersama. “Inti GSM adalah bagaimana siswa dan guru menjadi menyenangkan, betah dan sebagainya untuk beraktifitas dan berkreasi di sekolah,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.id