KAI Mulai Jual Tiket Untuk Mudik Lebaran 2023, Catat Tanggalnya...

KAI Mulai Jual Tiket Untuk Mudik Lebaran 2023, Catat Tanggalnya...

Stasiun Baturaja. Foto:Eco/Palpos.Id--

BATURAJA, PALPOS.ID- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Tanjung Karang mulai menjual tiket kereta api pada masa angkutan mudik Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah yang sudah dapat dibeli mulai 26 Februari 2023.

"Bagi masyarakat yang ingin membeli tiket mudik sudah bisa dipesan," kata Kepala Stasiun BATURAJA, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Abdullah, Rabu (1/3).

Dia menjelaskan, untuk penjualan tiket angkutan mudik Lebaran tahun ini, KAI menerapkan kebijakan menjual tiket mulai H-45 sebelum keberangkatan atau dapat dipesan per 26 Februari 2023.

Kondisi tersebut berbeda pada hari normal yaitu KAI menerapkan kebijakan untuk penjualan tiket KA jarak jauh mulai H-30 atau satu bulan sebelum keberangkatan.

BACA JUGA:Penanganan Narkoba, Terorisme dan Korupsi, Ini Yang Dilakukan Empat Lembaga Negara di Indonesia..

Pemesanan tiket untuk KA Ekpres Rajabasa dengan rute Baturaja-Kertapati maupun Baturaja-Tanjung Karang dan Kuala Stabas tujuan Tanjung Karang dapat dilakukan calon penumpang melalui aplikasi KAI Access, Gerai Ritel Indomaret serta seluruh channel resmi KAI.

BACA JUGA:Lapas Sekayu Gandeng LBH Ikadin, Ini Gunanya...

"Sedangkan di loket stasiun hanya melayani penjualan tiket go sho atau untuk keberangkatan mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA," katanya.

Terkait apakah ada penambahan gerbong untuk mengantisipasi lonjakan penumpang pada masa angkutan mudik nanti, Abdullah mengaku tidak dapat memastikan hal tersebut. "Untuk penambahan gerbong belum ada intruksi terkait hal tersebut," tegasnya.

Hanya saja, ia memastikan dalam masa angkutan mudik lebaran tahun ini PT KAI tetap menerapkan aturan bagi seluruh calon penumpang yaitu sudah mendapat vaksin minimal dosis penguat (booster) untuk dewasa dan vaksin primer dosis kedua untuk anak usia 6-17 tahun.

BACA JUGA:Diguyur Hujan Deras, Jalan di Pemukiman Warga Amblas, Ini Komentar BPBD OKU...


Sedangkan, bagi calon pelanggan berusia di bawah enam tahun tidak wajib divaksin, namun harus ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

"Syarat pemberian vaksin tersebut menjadi mutlak karena surat keterangan rapid tes saat ini sudah tidak berlaku lagi," tegasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: