5 Cara Buat Pengaduan Terkait Bansos PKH Cair Jelang Ramadan, Berikut Penjelasannya...

5 Cara Buat Pengaduan Terkait Bansos PKH Cair Jelang Ramadan, Berikut Penjelasannya...

Bansos BPNT Tahap 2 tidak cair KPM bisa lapor ke www.lapor.go.id atau sms ke sms pengaduan nomor 1708.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Selain itu, ada juga cara mendaftar sebagai penerima bansos 2023, yakni melalui laman resmi Kemensos RI. Cara daftarnya sebagai berikut:

1.Anda bisa membuka laman resmi atau link cekbansos.kemensos.go.id.

2.Kemudian, langsung pilih Nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia.

3.Selanjutnya masukkan nama anda sesuai dengan nama pada KTP.

BACA JUGA:Bansos PKH 2023 hingga Rp3 Juta Cair Lewat Bank Himbara, Ingat Pencairan Tak Bisa Diwakilkan Ya!

BACA JUGA:Waduh! 1.1 Juta Penerima Bansos Dicoret, Ternyata Ini Alasannya, Cek Namamu di cekbansos.kemensos.go.id

Setelah mendaftar anda sistem langsung melakukan verifikasi. Dan dari situ anda tinggal menunggu pemberitahuan apakah anda diterima atau ditolak sebagai penerima Bansos 2023. 

Seperti diberitakan Palpos.id sebelumnya, buruan cek apakah anda sebagai penerima bansos PKH 2023 atau tidak. 

Jika ingin mengecek apakah anda termasuk penerima bansos PKH 2023 atau tidak, caranya cukup mudah dan gampang.

Dimana, anda tinggal cek NIK penerima bansos PKH 2023. NIK atau nomor induk kependudukan itu bisa dicek melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

BACA JUGA:5 Hal Menarik Terkait Bansos 2023, Apa Saja itu, Ini Rinciannya...

BACA JUGA:5 Siswa Prioritas Penerima Bansos PIP Kemenag 2023, Berikut Penjelasannya...

Selain bisa dicek melalui website resmi cekbansos, anda juga bisa mengecek itu melalui aplikasi cek bansos melalui Hp.

Kemudian, jika anda tak menerima bansos PKH 2023, kemungkinan karena keluarga anda pernah menjadi KPM atau Keluarga Penerima Manfaat.

Akan tetapi status KPM PKH anda tidak aktif, pernah atau sedang diusulkan, namun tidak sampai tahapan pengesahan penerima bantuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: