Geruduk Kantor Gubernur Sumsel, Ribuan Warga Asal Muba Tuntut Ilegalkan Sumur Tambang Minyak
Ribuan warga penambang minyak tradisonal asal Muba saat sambangi halaman kantor Gubernur Sumatra Selatan. Foto : Istimewa/Palpos.Id ---
PALEMBANG, PALPOS.ID - Ribuan warga penambang minyak tradisonal asal Muba geruduk halaman kantor Gubernur Sumatra Selatan, Rabu (08/03/2023).
Dari informasi bahwa ribuan warga ini menuntut pemerintah Sumatra selatan, untuk melegalkan sumur dan para penambang minyak yang ada di wilayah Musi banyuasin.
Warga juga menuntut pemerintah dan aparat untuk tidak melakukan razia penutupan sumur minyak tradisonal.
Dari pantauan palpos.id ada sekitar 2000 warga asal Muba ini melakukan aksi demo ini di kantor Gubernur dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian Polda Sumatra Selatan.
BACA JUGA: Oknum Polisi Ditusuk di Jalan HBR Motik, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Sumsel...
Sementara itu, Rico Roberto selaku kordinator aksi mengatakan, bahwa aksi demo kali ini sengaja dilakukan tanpa ada pihak lain yang mengarahkan.
Aksi demo kali ini murni dari para penambang dan pemilik sumur tradisonal yang berada di kabupaten Musi Banyuasin.
BACA JUGA:Dua Karyawan BRI Tanjung Sakti Ditangkap Polda Sumsel, Ini Orangnya...
"Ya benar sekali kita sengaja melakukan aksi demo lebih dari 2000 warga penambang dan pemilik sumur minyak tradisonal asal Muba.
Dan kita menuntut agar sumur tambang tradisonal di Musi Banyuasin (MUBA) di legalkan dan menuntut untuk tidak dilakukan razia, sebab kita bukan pelaku kriminal," ungkap Rico kepada palpos.id, Rabu 8 Maret 2023.
BACA JUGA:Curi Mobil Pajero, Mahasiswa UNSRI Diamankan Jatanras Polda Sumsel
Bahkan, aksi demo besar besaran ini diketahui akan kembali dilakukan oleh ribuan penambangn dan pemilik sumur minyak jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: