Menuai Gejolak Di Masyarakat, Dewan Minta Kejelasan Soal Pembagian STB

Menuai Gejolak Di Masyarakat, Dewan Minta Kejelasan Soal Pembagian STB

Rahmadi Djakfar merupakan Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Ogan Ilir-Foto : Isro-PALPOS.ID

INDRALAYA,PALPOS.ID - Anggota DPRD Ogan Ilir Rahmadi Djakfar mempermasalahkan Pembagian Set Top Box atau STB.

Permasalahan yang di persoalkan sekretaris DPRD Komisi I itu terkait data masyarakat selaku penerima manfaat atau sasaran pembagian STB berdasarkan atau di ambil dari mana.

Apakah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Dinas Sosial Ogan Ilir atau dari mana, itu yang menurutnya belum jelas.

"Menurut informasi yang saya dapat, pembagian ini merupakan pembagian tahap I. Namun dilapangan pembagianya ini tidak jelas. Apakah sudah dilakukan pendataan sebelumnya aatau belum? Apakah makai data BPNT dari Dinsos atau seperti apa?," ungkap Rahmadi disela-sela Sidang Paripurna Kemarin. Selasa, 7 Maret 2023.

Rahmadi mengatakan, pada tahap pertama ini pembagian STB sebanyak 11 ribu unit. Sementara untuk jumlah keseluruhan yang bakal di bagikan nantinya sebanyak 30 ribu unit STB.

Politisi dari partai Bulan Bintang (PBB) tersebut mengungkapkan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Dinas Kominfo.

"Dari pembagian STB ini saya dalami ternyata tidak ada keterkaitan sama sekali dengan Dinas Kominfo. Nah ini membuat masyarakat kita jadi resah. Seolah ada diskriminasi dan tebang pilih terkait pembagianya," ungkapnya.

Dalam penyaluranya memang semuanya memakai pihak ketiga atau subkon yang langsung ditunjuk dari kementrian Kominfo RI. Namin pada penyaluranya di masyakat terjadi gejolak dan timbul pertanyaan sana sini.

"Dalam prosedur pembagianya ini tolong kita (Pemerintah Ogan Ilir) hadir dalam menangani kericuhan yang ada di masyarakat. Ini memnag bukan wewenang kita tapi tolong dapat berkoordinasi dengan pihak terkait," pintanya.

Adapun Kepala Dinas Kominfo Ogan Ilir Firdiyanr Riza Yuda mengaku bahwa pemerintah pusat memang memberitahu terkait adanaya pembagian STB dimaksut. Akan tetapi untuk sasaran dan pertanggung jawabanya langsung ke Kementrian.

"Kita memng di beritahu. Akan tetapi untuk sasaran dan pertanggungjawabanya itu langsung ke kementrian Kominfo RI," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.id