Dua Bulan Tak Gajian, PHL Prabumulih Menjerit

Dua Bulan Tak Gajian, PHL Prabumulih Menjerit

Ratusan PHL Kota Prabumulih saat mendengarkan arahan kepala BKPSDM saat perpanjangan SK kerja awal Januari 2023 lalu.Foto:Prabu/Palpos.Id--

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Sejumlah pegawai harian lepas (PHL) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, mengenjerit (mengeluh). Pasalnya, hingga awal Maret 2023 ini mereka belum juga menerima hak mereka berupa gaji yang biasa dibayarkan tiap bulannya.

Para PHL tersebut mengaku tidak mengetahui, apa alasan hak mereka tersebut belum dibayarkan. Padahal, beberapa waktu lalu mereka telah melakukan penandatangan perpanjangan kontrak kerja alias SK.

“Dak tahulah nak ngomong apo lagi, sampai sekarang gaji kami belum dibayarkan,” ujar salah seorang PHL seraya meminta bantuan sejumlah wartawan untuk menanyakan hal tersebut kepada Walikota Prabumulih, H Ridho Yahya MM ataupun pejabat terkait.

BACA JUGA:Menuai Gejolak Di Masyarakat, Dewan Minta Kejelasan Soal Pembagian STB

Menurut sumber tersebut, akibat belum menerima gaji pihaknya terpaksa mencari dana pinjaman untuk menutupi kebutuhan keluarga. “Yo tepakso sekarang ini gali lubang tutup lubang (berhutang), kalau idak seperti itu dari mana menutupi kebutuhan keluarga dan juga ongkos kerja,” keluh sumber tersebut.

Sementara sumber lainnya menuturkan, akibat belum mendapatkan gaji tersebut dirinya terpaksa berhutang kepada keluarga. “Terpaksa pinjam dulu, kalau gajian dikembalikan,” ucapnya.

BACA JUGA:Ada Apa ?, Ditahun 2022 Lalu, Damkar Empat Lawang Tidak Mencantumkan Rencana Kegiatan Di Rup

Lebih lanjut sejumlah PHL berharap, agar gaji mereka segera dibayarkan lantaran sebentar lagi akan memasuki puasa Ramadhan 1444 H. “Kalau sudah dekat puasa nanti kebutuhan pokok pasti naik, makanya kami berharap segara dibayarkan agar kami bisa belanja dari sekarang sebelum harga sembako naik,” harapnya.

Menanggapi keluhan sejumlah PHL tersebut, Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE mengatakan, akan menanyakan persoalan itu kepada dinas terkait yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) Kota Prabumulih.

“Akan kami tindaklanjuti, kita akan memanggil BKPSD dan BPKAD, akan kita pertanyakan apa kendala sehingga gaji PHL belum dibayarkan,” kata politisi Partai Golkar tersebut.

BACA JUGA:Geruduk Kantor Gubernur Sumsel, Ribuan Warga Asal Muba Tuntut Ilegalkan Sumur Tambang Minyak

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih, Elman ST MM mengakui sudah 2 bulan ini PHL dilingkungan Pemkot Prabumulih belum dibayarkan. “Iya memang betul dan kita sudah kita tanyakan kepada BKPSDM, kemarin dijelaskan BKPSDM masih terkait SK dan saat ini sudah selesai,” ungkapnya.

Lebih lanjut Sekda menuturkan, dengan telah selesainya SK tersebut dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pembayaran gaji PHL. “Sudah kita instruksikan untuk segera dibayarkan,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: