Baru Bebas, Residivis Nyaris Tewas Diamuk Massa, Begini Kronologisnya...
Pelaku Agung saat diamankan di Mapolsek Kemuning Palembang. Foto : Abdus Salam/Palpos.id ---
PALEMBANG, PALPOS.ID - Polisi Polsek Kemuning Palembang berhasil amankan satu pelaku yang sempat diamuk warga Rawajaya 2 Kelurahan Pahlawan.Pelaku yakni Anton warga Jalan Rawajaya 2 Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, Palembang.
Anton diketahui diamankan petugas usia dirinya diamuk warga hingga nyaris tewas, di kawasan tidak jauh dari rumahnya, pada Rabu 01 Maret 2023 lalu sekitar pukul 18:45 wib.
Kapolsek Kemuning AKP Sischa Agustina didampingi Kanit Reskrim Ipda Budianto mengatakan, bahwa pelaku Anton pada saat di TKP ditemukan sudah diamuk warga hingga nyaris tewas.
"Dari keterangan yang kita dapat menurut saksi saksi yang berada di TKP, bahwa pelaku Anton ini diamuk warga lantaran dirinya tertangkap kamera CCTV karena dirinya mengincar sepeda motor milik tetangganya sendiri.
BACA JUGA:Tanah Longsor di Desa Gunung Tiga Kecamatan Ulu Ogan, Dampaknya Akses Jalan Desa Lumpuh
Hingga akhirnya korban berhasil menemukan pelaku Anton, dan langsung meneriaki maling di depan kerumunan warga hingga akhirnya pelaku Anton menjadi bulan-bulanan warga," ungkapnya kepada palpos.id, Jumat 10 Maret 2023.
BACA JUGA:Polisi Gagalkan Aksi Tawuran, Tiga Remaja di Palembang Diringkus
Ternyata dihadapan petugas penyidik, Sischa menyebutkan, rupanya pelaku Anton tersebut merupakan residivis dengan kasus yang sama dan baru bebas pada akhir Januari lalu.
"Benar Anton merupakan residivis sebanyak dua kali dalam perkara yang sama," bebernya.
Pelaku Anton kembali melakukan aksi pencurian sepeda motor, dimana Aksi pencurian itu terjadi di Jalan Rawajaya 2, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, Palembang.
BACA JUGA:6 Macam Bansos untuk Pemilik KIS PBI JK, Ada PKH BPNT PIP Lansia dan Penyandang Disabilitas...
Di salah satu rumah milik warga berhasil mencuri satu kendaraan sepeda motor Honda beat BG 2859 ABE warna merah, Selasa 31 Januari 2023 dini hari sekitar pukul 03:30 wib.
"Bahkan pada hari tersebut hanya berjeda satu jam dari aksi curanmor tersangka juga melakukan aksi pencurian satu ponsel, disalah satu kontrakan dengan menyelinap masuk melalui pintu depan," kata Sischa.
Selanjutnya dua kendaraan lain yang diamankan juga dicuri oleh tersangka secara bersamaan pada Minggu 26 Februari 2023 di tempat yang berbeda.
Kemudian satu unit motor Honda Vario BG 3763 ACX warna putih biru dicuri sekitar pukul 01:00 wib dini hari, di jalan Sekip Mandi Aur, Kelurahan Sekip Jaya, Kelurahan Kemuning, Palembang.
BACA JUGA:Stok Sembako di Palembang Aman Sampai Akhir Tahun, Warga Diminta Jangan Panic Buying
Dalam jeda empat jam sekitar 05:00 wib, tersangka juga berhasil mencuri satu unit Honda Vario BG 3267 AEE warna hitam, di Jalan Meriam Lorong Karya 3, Kelurahan 20 Ilir DII, Kecamatan Kemuning, Palembang.
"Anton ini modusnya melakukan pencurian sepeda motor yang terparkir di teras rumah, dengan merusak kontak motor menggunakan kunci T," imbuh Sischa.
Pelaku Anton menjual kendaraan tersebut dengan kisaran harga Rp 2 juta hingga Rp 3 Juta.
Atas ulahnya tersangka terancam melanggar 363 Kuhp tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara tujuh tahun.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: