Polisi Gagalkan Aksi Tawuran, Tiga Remaja di Palembang Diringkus

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran, Tiga Remaja di Palembang Diringkus

Ketiga Remaja yang melakukan aksi tawuran menggunakan senjata tajam dan boom melotov saat digiring ke Mapolda Sumsel. Foto : Abdus Salam/palpos.Id--

PALEMBANG, PALPOS.ID - Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel kembali lagi gagalkan aksi tawuran antar kelompok remaja.

Aksi tawuran kali ini terjadi di kawasan Jalan Brigjen Hasan Kasim, Simpang Celentang, Kalidoni Palembang, Jumat 10 Maret dini hari sekitar pukul 03.00 wib.

Ketiga remaja yang berhasil diamankan petugas yakni Renaldi (18) warga Jalan Sei Lais, Kalidoni, Aldo (15) warga Lorong Kalpataru, Pipareja, dan Juli (17) warga Jalan Pasundan, Sei Selayur Kalidoni.

Ketiganya diamankan petugas Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dipimpin langsung oleh Kanit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Willy Oscar didampingi Panit 1 Jatanras AKP Hillal Adi Imawan bersama Katim 1 Jatanras Aipda Kelvin Marley 2002.

BACA JUGA: Oknum Polisi Ditusuk di Jalan HBR Motik, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Sumsel...

Dimana saat itu Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan patroli malam mengantisipasi aksi kejahatan pada malam hari di Palembang, Jumat 10 Maret 2013 dini hari sekitar pukul 03.00 wib.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melalui Kanit 1 Jatanras Kompol Willy Oscar mengatakan, bahwa pihaknya berhasil membubarkan aksi tawuran usai pihaknya mendapatkan pengaduan dari masyarakat melalui aplikasi bantuan polisi.

"Usai kami datangi TKP dan benar saja sudah banyak gerombolan remaja yang hendak melakukan aksi tawuran," ungkapnya kepada palpos.id, Jumat (10/03/2023) pukul 17.30 Wib melalui via WhatsApp.

Ia juga membenarkan, aksi tawuran yang berhasil pihaknya bubarkan berasal dari tiga kelompok remaja yang berbeda.

BACA JUGA:Dua Karyawan BRI Tanjung Sakti Ditangkap Polda Sumsel, Ini Orangnya...

"Mereka awalnya saling tantang lewat live Instagram kelompok masing-masing, dan mereka berjanjian akan bertemu di simpang Celentang dengan menyebut Kode R," bener Willy.

Pada saat di TKP, Willy menyebutkan, ditemukan bom molotov dan beberapa senjata tajam saat meringkus tiga orang remaja yang melakukan tawuran di kawasan simpang Celentang, Ilir Timur 2, Palembang.

"Usai berhasil dibubarkan, rupanya dimulai dari saling tantang lewat sosial media Instagram dengan cara live bersama.

Tak ada motif serius dari aksi tawuran antar kelompok remaja yang sudah berulang kali terjadi di kota Palembang.

Mereka nekat melakukan aksi tawuran hanya untuk menambah jumlah pengikut pada akun instagram sosial media kelompok mereka.  

Dihadapan petugas ketiga remaja ini mengaku tak saling kenal dan baru bertemu saat di lokasi tawuran tersebut.

Diakui oleh Renaldi (18) remaja putus sekolah ini mengaku hanya ikut-ikutan, dan dirinya juga datang dengan membawa satu bilah parang panjang.

"Jadi awalnya saya di ajak admin IG kelompok kami yang lagi live, dia ngajak dengan ngasih Kode R  di simpang Celentang," ujar Willy.

BACA JUGA:Pemilik Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin Ditetapkan Tersangka, Ini Kata Kapolrestabes Palembang...

Usai menerima Kode R yang artinya serangan atau tawuran, Renaldi berangkat ke lokasi bersama dengan satu rekannya dengan mengendarai sepeda motor.

"Barulah mau saling serang, sudah keduluan ada polisi yang ngebubarin kami dengan ngasih tembakan peringatan," sambung Willy.

Ketiga remaja ini diamankan pihaknya, Willy menyampaikan, lantaran ketiganya saat hendak diamankan mencoba kabur dari lokasi.

Tiga remaja berhasil diringkus dari puluhan gerombolan remaja yang hendak melakukan aksi tawuran.

"Selain ketiga remaja ini diamankan, anggota kita juga berhasil menyita barang bukti yang digunakan pelaku yakni berupa satu buah botol Bom Molotov yang sudah digunakan, serta dua bilah senjata tajam jenis parang, satu buah celurit, dan dua buah petasan," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: