Astaga Ridoh Simpan 5 Pucuk Senpira di Rumah, Ini Pengakuannya Kepada Polisi...

Astaga Ridoh Simpan 5 Pucuk Senpira di Rumah, Ini Pengakuannya Kepada Polisi...

Kapolres Mura AKBP Danu Agus Purnomo didampingi Kabag Ops, Kasi Humas, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba menunjukan sebagian Barang Bukti ungkap kasus senpira mulai 24 Februari-13 Maret 2023, Kamis 16 Maret 2023.-Palpos.id-Humas Polres Mura

MUSI RAWAS, PALPOS.ID - Astaga Ridoh Priyanto (40), tertangkap tangan Satreskrim Polres Musi Rawas menyimpan 5 pucuk senjata api rakitan alias Senpira

Dimana, Astaga Ridoh simpan 5 pucuk senpira di rumah. Akibatnya warga Desa Bumi Makmur Kecamatan Muara Lakitan ini langsung ditangkap dan diamankan bersama Barang Bukti atau BB ke Mapolres Mura.

Hal itu terungkap dalam pres rilis dipimpin langsung Kapolres Mura AKBP Danu Agus Purnomo, Kamis 16 Maret 2023.

Dalam pres rilis itu, Kapolres didampingi Kabag Ops, Kompol Polin EA Pakpahan, Kasi Humas Kompol Purwono Jaya, Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara, Kasat Narkoba, AKP Herman Junaidi dan para Kanit, menjelaskan kronologis ditangkapnya tersangka.

BACA JUGA:94 Senpira dan 9 Tersangka Diamankan

BACA JUGA:Polres OKI Sita 105 Pucuk Senpira Hasil Operasi Senpi Musi 2023, Ini Kata AKBP Dili Yanto...

Berawal dari Giat Operasi Sikat Musi Polda Sumatera Selatan pada 20 Februari hingga 8 Maret 2023. 

Dalam giat itu, Kapolres dan jajarannya menghimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan secara sukarela kepada aparat kepolisian terdekat. 

Karena dengan begitu, mereka dijamin tidak akan diproses secara hukum bila menyerahkan senjata api atau senpi yang mereka miliki.

Sebaliknya jika sampai tertangkap dalam operasi Musi dipastikan pemilik ataupun mereka yang menyimpan senpi akan diproses secara hukum. 

BACA JUGA:Bawa Senpira Spesialis Pelaku 365 Antar Provinsi Diamankan, Begini Kronologisnya...

BACA JUGA:Polsek Jejawi Terima Serahan Senpira dari Masyarakat

Setelah empat hari berlangsungnya operasi, atau pada 24 Februari 2023, Sat Reskrim Polres Mura berhasil mengungkap bahwa tersangka Astaga Ridoh Priyanto menyimpan 5 pucuk Senpira ilegal. 

'Tersangka ditangkap di rumahnya saat sedang lelap tidur, sekitar pukul 01.00 WIB,' ungkap Danu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: